Pemerintah Kabupaten Blitar tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat. Target yang ditetapkan cukup ambisius, yakni membentuk 44 koperasi baru dalam kurun waktu tahun 2025 ini. Sejumlah desa pun telah menerima sosialisasi awal sebagai bentuk implementasi awal kebijakan tersebut.
Menurut Sri Wahyuni selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, pihaknya telah memperoleh pedoman teknis dari pemerintah pusat yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
Ia menjelaskan bahwa langkah awal telah dilakukan melalui keikutsertaan dalam peluncuran resmi Koperasi Merah Putih di Surabaya bersama para kepala desa.
“Kami baru saja mengikuti pertemuan koordinasi dengan Dinas Koperasi tingkat provinsi serta menghadiri peluncuran resmi Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari tahap awal pembentukan. Tahun ini kami menargetkan terbentuknya 44 koperasi dan sebagian desa sudah mendapatkan sosialisasi pada bulan April,” jelas Sri.
Sebelumnya, pihak dinas juga telah melaksanakan koordinasi lanjutan dengan organisasi perangkat daerah serta para camat. Upaya ini akan dilanjutkan melalui rapat bersama notaris, camat, serta pemerintah desa guna menindaklanjuti pembentukan koperasi secara menyeluruh.
Strategi awal yang diterapkan adalah memilih dua desa di setiap kecamatan untuk menjadi percontohan. Dengan total 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, maka jumlah koperasi yang ditargetkan sesuai dengan jumlah tersebut.
“Apabila semua proses berjalan dengan lancar, maka peluncuran resmi Koperasi Merah Putih di wilayah kami ditargetkan terlaksana pada bulan Juli 2025,” ungkap Sri.
Program Koperasi Merah Putih sendiri digagas oleh pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan dengan prinsip manajemen profesional dan semangat gotong royong. Tujuan utamanya adalah memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui sistem koperasi yang berbasis masyarakat.
Lebih lanjut, Sri menyatakan bahwa konsep Koperasi Merah Putih ini memiliki kemiripan dengan pola Koperasi Unit Desa (KUD) yang dulu cukup populer. Namun, dari total 29 KUD yang tercatat di Kabupaten Blitar, hanya 12 yang masih beroperasi secara aktif.
“Kami akan meninjau kemungkinan untuk menghidupkan kembali KUD yang tidak aktif. Jika memungkinkan, akan kami integrasikan ke dalam struktur Koperasi Merah Putih, sementara sisanya akan diarahkan untuk membentuk koperasi baru,” imbuhnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam revitalisasi ekonomi desa serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. (IND/SAN)