Jagat maya tengah diramaikan dengan perbincangan soal penayangan video Presiden RI Prabowo Subianto di bioskop. Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi pun angkat bicara menjelaskan alasan di balik langkah tersebut.

“Pemerintah ingin menyosialisasikan kepada seluruh rakyat Indonesia terkait berbagai hal yang telah dikerjakan. Tujuannya agar masyarakat memahami banyak program sudah berjalan. Pesan-pesan pemerintah, sama seperti iklan komersial, ditayangkan di waktu tunggu sebelum film dimulai,” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Hasan juga meminta agar video tersebut tidak lagi dipersoalkan. Menurutnya, bioskop merupakan ruang publik yang sah dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan, baik bersifat komersial maupun sosialisasi.

Baca juga:  Hanya 2000 Rupiah, Es Pasah Pak Karyani di Blitar Masih Eksis Hingga Sekarang

“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lainnya, adalah ruang publik yang bisa menampilkan berbagai pesan, termasuk iklan komersial. Kalau iklan komersial saja diperbolehkan, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden tidak boleh?” ujarnya.

Video yang ditayangkan memuat narasi sekaligus data capaian program pemerintah. Beberapa di antaranya, total produksi beras nasional yang mencapai 21.760.000 ton hingga Agustus 2025 serta 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.

Selain itu, video juga menyoroti peluncuran 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih, serta 100 Sekolah Rakyat yang resmi beroperasi.

Baca juga:  Demi Kondusifitas, Polisi Larang Warga Kota Blitar Rayakan HUT RI dengan Battle Sound

Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penggunaan media publik, termasuk bioskop, untuk penyampaian pesan pemerintah adalah hal yang wajar sepanjang sesuai aturan.

“Selama tidak melanggar ketentuan, tidak mengganggu kenyamanan maupun estetika, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan pesan merupakan hal yang lumrah,” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (14/9/2025). (HEV/YUN)

Iklan