Tinggal Satu Kelurahan, Pembangunan KKMP di Kota Blitar Hampir Tuntas

KKMP di salah satu kelurahan di Kota Blitar (Sumber gambar: blitarkota.go.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) berjalan sesuai rencana dan segera rampung dalam waktu dekat. Saat ini, proses pembangunan masih berlangsung di sejumlah kelurahan dan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, menyampaikan bahwa progres pembangunan KKMP di Kota Blitar terus menunjukkan tren positif. Bahkan, capaian yang ada saat ini disebut telah melampaui target awal yang ditetapkan.

“Hampir seluruh kelurahan sudah menindaklanjuti dengan proses pembangunan. Harapannya tentu semuanya bisa selesai sesuai target,” ujarnya, Minggu (01/03/2026).

Baca juga:  Bangunan Semi Permanen Tutupi Saluran Air, DPUPR Kota Blitar Ambil Langkah Tegas

Dari total 21 kelurahan yang ada di Kota Blitar, sebanyak 20 kelurahan telah merealisasikan pembangunan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Sementara satu kelurahan lainnya masih dalam tahap proses.

Menurut Juyanto, penyelesaian di satu kelurahan yang tersisa itu dipastikan tidak akan memakan waktu lama.

Sebab, terdapat sejumlah tahapan yang memang harus dilalui sebelum pembangunan dimulai. Tahapan tersebut meliputi penentuan lokasi hingga pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa sosialisasi menjadi bagian penting dalam proses ini. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat memahami tujuan dan manfaat koperasi, sehingga mendukung kelancaran pembangunan maupun operasionalnya ke depan.

Baca juga:  Pemkot Blitar Siapkan Aturan Transportasi Baru untuk Atasi Polemik Zona Merah Ojol-Ojek Pangkalan

“Yang jelas, progresnya sangat menggembirakan. Sosialisasi juga sudah dilakukan,” katanya.

Mantan Camat Sukorejo itu juga memastikan tidak ada hambatan terkait ketersediaan lahan. Pemerintah Kota Blitar melalui masing-masing kelurahan telah menyiapkan tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi.

Seluruh lahan tersebut berstatus milik Pemkot Blitar sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif.

Lebih lanjut, pihak dinas terus memberikan pendampingan dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi. Pendampingan ini dinilai penting agar roda organisasi koperasi dapat berjalan dengan baik setelah resmi beroperasi.

Baca juga:  Operasi Lilin Semeru 2024: Polda Jatim Fokus Amankan 2.353 Lokasi Vital

Nantinya, KKMP akan dikelola oleh pengurus yang dibentuk dan diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) juga menjadi bagian penting dalam tata kelola koperasi.

“Rapat anggota tahunan sangat penting karena menjadi sarana untuk memaparkan kondisi koperasi yang bersangkutan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi,” harapnya. (HEV/YUN)

Iklan