Putusan bebas terhadap mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan membuat keluarga korban dan masyarakat luas merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan di Indonesia. Vonis tersebut dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Isatus Sa’adah, adik korban yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, merasa keadilan yang diharapkannya hilang setelah mendengar vonis bebas terhadap terdakwa. Isa, yang telah berjuang mengawal kasus ini hingga ke persidangan, merasa kecewa berat dengan putusan hakim yang mengesampingkan 135 nyawa yang hilang dalam tragedi 1 Oktober 2022 tersebut.

Baca juga:  Pilih Mengalah dari Menpora, Yunus Nusi: Saya Tidak Pantas Jadi Waketum PSSI

Majelis hakim dalam sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Vonis bebas kemudian dijatuhkan kepada terdakwa dan ia diperintahkan untuk segera dibebaskan dari tahanan, Kamis (16/3/2023).

Namun, keluarga korban dan masyarakat luas merasa bahwa putusan tersebut tidak adil. Mereka berharap bahwa terdakwa dikenakan hukuman maksimal sebagaimana yang ada dalam dakwaan.

Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan Arema FC dalam pertandingan tersebut memicu kerusuhan para suporter yang akhirnya memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 135 orang.

Baca juga:  Kota Blitar Bersiap Taklukan Kabupaten Pasuruan Usai Ungguli Kota Batu

Kasus ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat berharap bahwa peradilan yang dilakukan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk semua pihak tanpa pandang bulu.

Terlepas dari putusan hakim yang kontroversial, kasus Tragedi Kanjuruhan harus tetap menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Editor: Arin Al-Aziz

Iklan