Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Blitar menyuarakan kekecewaan mereka karena tidak mendapatkan tempat untuk berdagang dalam acara Bazar Blitar Djadoel yang dijadwalkan berlangsung pada 18–22 Juni 2025. Para PKL mengaku keberatan dengan tarif sewa stan yang ditetapkan sebesar Rp 3 juta, angka yang dinilai memberatkan bagi pelaku usaha kecil.

Berdasarkan pantauan detikJatim, beberapa PKL terlihat masih berkumpul di sekitar Alun-Alun Kota Blitar, berharap ada kabar baik dari Pemerintah Kota Blitar terkait nasib mereka di acara tahunan tersebut. Meski tidak mendapatkan tempat resmi, mereka memilih menunggu dan berharap ada solusi yang berpihak kepada pedagang kecil.

Baca juga:  Fakta-fakta Penemuan Mayat Majikan dan ART di Tempat Penitipan Anjing Blitar

Andri selaku Koordinator PKL Kota Blitar menyampaikan bahwa sebagian besar PKL tidak mampu membayar biaya stan yang dianggap terlalu tinggi. “Kami hanya pedagang kecil. kalau harus membayar Rp 3 juta untuk satu stan, jelas itu di luar kemampuan kami,” ungkap Andri kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Andri juga menjelaskan bahwa stan-stan tersebut dikelola oleh event organizer (EO) Blitar Djadoel dan pembayaran penuh menjadi syarat mutlak agar dapat berpartisipasi. Ia juga menyesalkan sikap Pemkot Blitar yang dinilainya tidak berpihak kepada PKL lokal yang selama ini berdagang di area sekitar Alun-Alun dan Jalan Kenanga.

Baca juga:  Bagaspati, Jagung Varietas Baru Rakitan Petani Blitar yang Tahan Banting

“Ada sebagian teman yang bisa membeli stan karena mereka punya dana, tapi banyak juga yang belum bisa ikut karena penghasilan kami sehari-hari memang terbatas,” tambahnya.

Atas situasi ini, para PKL berharap Pemkot Blitar dapat memberi perhatian dan menyediakan tempat agar mereka tetap bisa ikut serta dalam Blitar Djadoel. Menurut mereka, acara tersebut seharusnya menjadi ruang bersama yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang kecil. (IND/SAN)

Iklan