Dipangkas Hingga 50 Persen, Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Blitar Sebagian Dialokasikan untuk Program Makan Gratis

Pemerintah Kota Blitar melakukan penyesuaian anggaran guna mendukung implementasi program makan bergizi gratis (MBG). Sebesar Rp21 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar dialokasikan untuk mendanai program ini yang berdampak pada pemotongan sejumlah anggaran, termasuk biaya perjalanan dinas bagi pejabat pemerintah.
Syahrul Alim selaku Ketua DPRD Kota Blitar menyatakan bahwa anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp17 miliar telah dikurangi 50 persen sehingga kini hanya tersisa Rp8,5 miliar.
“Kami mengalami refocusing anggaran sekitar Rp21 miliar di berbagai sektor. Salah satu yang terdampak adalah perjalanan dinas yang telah dipangkas sebesar 50 persen,” ungkap Syahrul Alim pada Selasa (4/2/2025).
Selain perjalanan dinas, alokasi dana untuk konsumsi di lingkungan pemerintah Kota Blitar juga mengalami penyesuaian. Dari total anggaran sebesar Rp25 miliar, dilakukan pemangkasan sebesar Rp6 miliar. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait program makan bergizi gratis.
“Kebijakan ini berkaitan dengan program MBG. Tahun ini, pemerintah pusat mengalami defisit anggaran sekitar Rp23 triliun sehingga pembiayaan tersebut harus dibebankan kepada pemerintah daerah,” jelas Syahrul.
Selain dua sektor tersebut, anggaran untuk pengadaan pakaian dinas serta biaya kajian dan seminar juga direncanakan untuk mengalami pemangkasan. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai besaran pengurangan pada dua pos anggaran tersebut.
Program makan bergizi gratis yang merupakan salah satu kebijakan unggulan Presiden Prabowo Subianto ini masih dalam tahap perencanaan di Kota Blitar. Pemerintah kota saat ini tengah menyusun ulang anggaran agar program tersebut dapat dijalankan sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.
Priyo Suhartono selaku Sekretaris Daerah Kota Blitar menegaskan bahwa evaluasi anggaran sangat penting guna memastikan keberlanjutan program MBG.
“Anggaran untuk perjalanan dinas, konsumsi, pakaian, seminar, dan kajian perlu ditinjau kembali. Ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembagian beban antara pemerintah daerah dan APBN,” kata Priyo.
Diharapkan dengan adanya kebijakan refocusing anggaran ini, program MBG dapat berjalan sesuai target dan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Blitar, khususnya dalam meningkatkan gizi serta kesejahteraan anak-anak. (IND/SAN)