Ahwa, seorang siswa SMK Negeri 2 Kota Blitar, mengalami kejutan yang tak disangka-sangka. Remaja tersebut tiba-tiba diberi setangkai bunga dan cokelat oleh seorang polisi.

Yang membuat momen ini lebih mengejutkan adalah lokasi pemberiannya, yaitu di lampu lalu lintas Kawi Kota Blitar. Ahwa pun sempat terpaku sejenak ketika anggota Satlantas Polres Blitar Kota memberikan bunga mawar merah kepadanya.

Dia sempat bertanya tentang maksud pemberian tersebut. “Ada apa ya pak, ini untuk apa?” tanya Ahwa, Rabu (24/07/24) kemarin.

Baca juga:  Sering Lempari Kereta, Orangtua dan Kepsek dari Siswa SMP di Blitar Dipanggil Polisi

Awalnya, Ahwa merasa khawatir, namun setelah diberi penjelasan, dia merasa lebih lega. Ternyata, bunga dan cokelat itu adalah bentuk penghargaan dari Satlantas Polres Blitar Kota kepada pengendara yang patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Oh, jadi ini hadiah untuk pengendara yang tertib lalu lintas. Terima kasih, pak,” ungkap Ahwa.

Satlantas Polres Blitar Kota memang berniat memberi kejutan kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas. Ada total 50 bunga dan cokelat yang dibagikan kepada para pengendara yang patuh.

Baca juga:  Panas! Samanhudi Gugat Kapolda Jatim Pra Peradilan Usai Ditetapkan Tersangka

“Kami mengadakan Operasi Patuh di persimpangan Kawi, sasaran roda dua dan empat. Jika menemukan pengendara yang tertib, kami memberikan bunga dan cokelat sebagai bentuk apresiasi,” kata Ipda Suratno, Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota.

Selain memberi cokelat dan bunga, anggota Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Tujuannya adalah mengurangi angka pelanggaran dan potensi kecelakaan.

“Sejauh ini operasi patuh berjalan lancar. Kami juga memberikan teguran presisi. Setiap hari, ada sekitar 100-300 pelanggaran yang kami tindak,” tambahnya.

Baca juga:  Perbaikan Jalan Brongkos-Ngembul Blitar, Proyek Senilai Rp27 Miliar Masuki Tahap Tender

Dalam Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Blitar Kota menindak pelanggaran melalui ETLE dan manual. Dari 1.199 pelanggaran, 601 pengendara ditilang melalui ETLE dan 598 pengendara ditilang secara manual. (Ani/Dzu)

Iklan