Saat ini pihak Polres Blitar sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan aksi pembacokan seorang santri. Kasus pembacokan tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di daerah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Korban yang masih di bawah umur tersebut mengalami luka bacok pada bagian tangannya. Penganiayaan dengan menggunakan sebilah celurit di lingkungan ponpes ini dipicu adanya aksi saling olok antara korban dan terduga pelaku.

AKP Tika Pusvita Sari selaku Kasat Reskrim Polres Blitar mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan santri ini.

Baca juga:  Kapolri Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Korban sendiri diketahui masih berumur lima tahun dan merupakan warga Kecamatan Gandusari.

Tangan bocah kecil tersebut mengalami robek sehingga menyebabkan tangan bercucuran darah. Dari pemeriksaan yang telah pihaknya lakukan, terungkap bahwa luka pada tangan korban akibat pembacokan yang dilakukan oleh santri yang masih berumur 14 tahun.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab pertikaian antara kedua anak tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya kedua santri tersebut sempat terlibat percecokan dan saling olok.

Diduga karena merasa jengkel, maka pelaku tiba-tiba menyambar clurit dan secara spontan langsung mengarahkan clurit ke tangan korban.

Pertikaian tersebut sontak membuat heboh semua penghuni pesantren. Mengetahui keadaan tangan anaknya yang menderita luka bacok, lantas orang tua korban memutuskan untuk membuat laporan ke kepolisian. “Ibu korban sudah melaporkannya ke Mapolres Bltar,” ujar Tika kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).

Dalam proses pemeriksaan, petugas sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti baju koko warna hitam milik korban. Korban sudah dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar untuk mendapat sejumlah perawatan luka yang dideritanya. Selain itu, korban juga akan menjalani visum.

Baca juga:  Membanggakan! Tim FH UMM Raih Juara 3 Debat Konstitusional Tingkat Nasional

Menurut Tika, saat ini pihak kepolisian masih melakukan kegiatan pendalaman penyelidikan. “Pihak kepolisian juga masih berusaha meminta keterangan dari beberapa saksi yang ada, termasuk pengurus pondok pesantren tersebut,” tutup Tika.

Editor: Indo Guna Santy

Iklan