Berbeda dengan Kota Blitar yang telah memastikan tidak membuka perekrutan CPNS tahun ini, Pemerintah Kabupaten Blitar masih belum mengambil keputusan final. Dengan wilayah yang mencakup 22 kecamatan, Pemkab Blitar memilih bersikap lebih hati-hati dalam menentukan kebijakan terkait penambahan pegawai baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan dan kajian mendalam. Ia mengakui bahwa keputusan terkait perekrutan ASN baru belum bisa dipastikan karena berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan, terutama dari sisi kemampuan anggaran daerah.

“Masih dihitung kemampuan anggarannya. Karena ketika belanja pegawai, harus dipertimbangkan kekuatan anggarannya,” ujar Budi pada Minggu (26/4/2026).

Baca juga:  Buntut Kasus Salah Tangkap, Massa Datangi Polres Blitar dan Tuntut Pemenuhan Hak Korban

Menurutnya, Pemkab Blitar harus benar-benar memperhatikan kondisi keuangan sebelum mengambil langkah strategis. Setiap tahunnya, terdapat ratusan aparatur sipil negara yang memasuki masa pensiun maupun akan pensiun.

Situasi ini tentu membutuhkan tindak lanjut, karena posisi yang ditinggalkan idealnya perlu diisi kembali agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Meski demikian, untuk sementara waktu kekosongan tersebut masih dapat diatasi dengan penyesuaian internal, yakni dengan memaksimalkan kinerja pegawai yang ada.

Namun, untuk jabatan tertentu seperti eselon II atau setingkat kepala dinas, pengisian oleh pejabat definitif dinilai penting dan tidak bisa ditunda terlalu lama.

Budi juga memastikan bahwa meskipun ada pegawai yang pensiun, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan. “Yang jelas, meski ada yang pensiun, pelayanan tidak terpengaruh,” tegasnya.

Baca juga:  Kebakaran Hebat Hanguskan Kandang Ayam di Blitar, Kerugian Capai Rp250 Juta

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, porsi anggaran untuk belanja pegawai di Kabupaten Blitar masih berada dalam batas aman. Angka tersebut tidak melebihi ketentuan dari pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.

Namun, kondisi tahun ini cukup berbeda. Pemkab Blitar harus menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang membuat keputusan perekrutan pegawai baru harus dipertimbangkan secara matang.

Baca juga:  Ironi Banjir Kota Blitar: Drainase Baru, Genangan Tetap Menghantui

“Untuk perekrutan pegawai masih diperhitungkan. Kalau masih dalam rata-rata aman bisa dilaksanakan. Sebaliknya, kalau terlalu membebani keuangan daerah, tentu tidak bisa. Semua kembali pada kekuatan anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Blitar sebelumnya telah lebih dulu mengambil keputusan tegas untuk tidak membuka perekrutan ASN tahun ini. Kebijakan tersebut diambil karena dinilai dapat membebani keuangan daerah, terlebih setelah adanya penurunan dana transfer dari pusat yang mencapai lebih dari Rp130 miliar.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, memilih untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang sudah ada. Meski demikian, masih terdapat sekitar enam jabatan setingkat kepala dinas yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). (HEV/YUN)

Tinggalkan Komentar

Iklan