Respon Cepat Aduan Warga, Polres Blitar Tertibkan Balap Liar di Gedog
Jalanan yang sepi di area persawahan Kota Blitar kini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi balap motor liar. Kondisi ini membuat aparat kepolisian turun tangan untuk membubarkan para pemotor yang diduga hendak melakukan aksi tersebut.
Salah satu titik yang belakangan menjadi lokasi favorit adalah jalan di tepi sawah yang masuk wilayah Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Di lokasi ini, sebelumnya terlihat sejumlah pemuda berkumpul di atas sepeda motor dan diduga bersiap melakukan balap liar.
Aksi tersebut akhirnya mendapat perhatian polisi setelah adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110. Menindaklanjuti aduan itu, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.
Operasi tersebut dipimpin oleh Pamapta III, Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait, bersama personel piket dari call center 110, SPKT, Samapta, Satlantas, serta anggota Polsek Sananwetan.
“Petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar, sehingga langsung kami bubarkan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa waktu yang kerap dimanfaatkan para pemuda untuk berkumpul adalah pada sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian terakhir tercatat pada Rabu (22/4/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam balap liar. Seluruh kendaraan kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Samsul Anwar menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan warga sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Balap liar yang dilakukan oleh sejumlah anak muda ini dinilai sangat meresahkan warga sekitar. Selain mengganggu ketenangan, aksi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (HEV/YUN)



