Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar mempublikasikan laporan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 28 Februari 2026.

Sampai akhir bulan kedua tahun ini, realisasi penyaluran anggaran tercatat mencapai Rp1,06 triliun atau sekitar 21,61 persen dari total pagu belanja yang tersedia.

Sebagai kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, KPPN Blitar menegaskan bahwa APBN tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas perekonomian, terlebih di tengah dinamika ekonomi global serta menjelang bulan suci Ramadan.

“APBN bukan sekadar deretan angka dalam laporan keuangan, tetapi menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat. Di wilayah Blitar, kami memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi KPPN Blitar.

Dari sisi penerimaan negara, realisasi pendapatan di wilayah kerja KPPN Blitar—yang mencakup wilayah layanan KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Tulungagung, dan KPPBC Blitar—tercatat mencapai Rp381 miliar.

Baca juga:  Viral! Baru Buka, Rainbow Crepes Depan Kankab Blitar Ramai Diburu

Jumlah tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp308,51 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp72,48 miliar. Penerimaan pajak didominasi oleh setoran cukai sebesar Rp144,8 miliar.

Selanjutnya disusul pajak penghasilan yang mencapai Rp60,88 miliar serta pajak pertambahan nilai sebesar Rp61,36 miliar.

Selain itu, terdapat pula kontribusi dari pajak lainnya sebesar Rp41,29 miliar, pajak bumi dan bangunan sebesar Rp0,18 miliar, serta penerimaan bea masuk dari aktivitas perdagangan internasional senilai Rp8,8 juta.

Untuk penerimaan negara bukan pajak, sebagian besar bersumber dari pendapatan badan layanan umum sebesar Rp50,51 miliar, sementara PNBP lainnya mencapai Rp21,97 miliar.

KPPN Blitar menilai capaian penerimaan tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembiayaan berbagai agenda pembangunan di daerah.

Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, pendapatan negara kemudian disalurkan melalui berbagai pos belanja strategis guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara dari sisi belanja negara, realisasi yang telah tersalurkan sebesar Rp1,06 triliun terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp112,75 miliar atau sekitar 10,70 persen dari pagu anggaran. Adapun Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp949,8 miliar atau 24,59 persen dari total pagu yang tersedia.

Belanja pemerintah pusat tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp68,98 miliar, belanja barang Rp41,76 miliar, serta belanja modal senilai Rp2,01 miliar.

Sedangkan untuk penyaluran transfer ke daerah terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp4,61 miliar, dana alokasi umum Rp682,8 miliar, dana transfer khusus Rp218,69 miliar, serta dana desa sebesar Rp43,69 miliar.

Jika dirinci berdasarkan daerah penerima, Kabupaten Tulungagung menjadi wilayah dengan penyaluran transfer terbesar yakni Rp483,28 miliar. Disusul Kabupaten Blitar sebesar Rp352,52 miliar, serta Kota Blitar yang menerima Rp113,97 miliar.

Baca juga:  Pemkot Blitar Salurkan BLT Rp300 Ribu untuk Ratusan Buruh Rokok

KPPN Blitar menilai penyaluran belanja negara tersebut menjadi bantalan kebijakan fiskal yang penting bagi pemerintah daerah. Sinkronisasi antara belanja pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Selain itu, KPPN Blitar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja, pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan anggaran sehingga dapat berjalan secara tertib, efisien, dan akuntabel.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Upaya penguatan budaya antikorupsi terus dilakukan agar pemanfaatan APBN benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

KPPN Blitar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga zona integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Melalui prinsip pelayanan SEJATI—Simpel, Empati, Jelas, All Out, Tanggap, dan Improvement—lembaga tersebut berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pemangku kepentingan. (HEV/YUN)

Iklan