Sebanyak 422 buruh pabrik rokok di Kota Blitar mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap IV dari Pemerintah Kota Blitar.
Setiap buruh menerima bantuan senilai Rp300 ribu, yang disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing penerima. Penyaluran bantuan ini dilakukan setelah para penerima diverifikasi dan didata oleh petugas terkait.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti, bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada buruh agar tetap semangat dalam bekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Bantuan BLT dan sarana usaha mandiri diberikan untuk meningkatkan motivasi para penerima manfaat agar mereka lebih semangat dalam bekerja,” jelasnya pada Kamis (5/12/2024).
Selain penyaluran BLT, Dinas Sosial juga memberikan bantuan berupa sarana usaha mandiri kepada tujuh warga penerima manfaat. Peralatan yang diberikan meliputi kompor gas, wajan, teflon, dan kebutuhan lain untuk mendukung usaha mandiri.
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban warga di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok sekaligus mendorong mereka menjadi lebih produktif.
Sad menjelaskan, program ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang secara khusus dialokasikan untuk buruh pabrik rokok. Selain itu, bantuan usaha mandiri juga diberikan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi kriteria.
Walikota Blitar, Santoso, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan untuk jatah bulan Oktober hingga Desember 2024.
Setiap bulan, masing-masing buruh pabrik rokok menerima BLT sebesar Rp300 ribu. Bantuan ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga peralatan usaha sebagai bentuk dorongan nyata bagi warga yang membutuhkan.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, para buruh pabrik rokok dapat bekerja lebih maksimal dan beban kebutuhan sehari-hari mereka dapat berkurang,” ujar Santoso.
Ia juga berharap bantuan ini menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus berusaha meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Program BLT dan bantuan usaha mandiri ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkot Blitar terhadap kesejahteraan warganya. Di tengah tingginya harga kebutuhan pokok, upaya ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk membantu buruh dan keluarga mereka menjalani kehidupan yang lebih baik.
Melalui program ini, Pemkot Blitar ingin memastikan bahwa manfaat dari dana cukai hasil tembakau benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, khususnya para buruh pabrik rokok.
Dengan dukungan ini, pemerintah berharap warga bisa memanfaatkan bantuan secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup mereka. (HEV/YUN)