Pemerintah Kota Blitar melakukan pengurangan jumlah pekerja kontrak pada tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah. Total terdapat 293 tenaga kontrak yang tidak diperpanjang masa kerjanya.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami penurunan signifikan pada tahun mendatang. Ratusan pekerja kontrak tersebut dalam administrasi pemerintah daerah dikategorikan sebagai Tenaga Pendukung Lainnya (TPL).

Selama ini, mereka bertugas di berbagai bidang layanan pendukung seperti tenaga keamanan, petugas kebersihan (cleaning service), serta resepsionis di lebih dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Ika Hadi Wijaya selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar menjelaskan bahwa pengurangan TPL merupakan bagian dari upaya penghematan anggaran yang harus ditempuh pemerintah daerah.

Baca juga:  Operasi Zebra Semeru 2025: Tujuh Pelanggaran Jadi Target Penindakan Polres Blitar

“Pada tahun 2025 jumlah TPL mencapai 1.387 orang. Setelah kontrak berakhir, untuk tahun anggaran 2026 jumlahnya menjadi 1.094 orang,” ungkap Hadi pada Rabu (21/1/2026). Dengan demikian, terdapat pengurangan sebanyak 293 pekerja kontrak.

Ia menjelaskan bahwa APBD Kota Blitar pada tahun 2025 berada di kisaran Rp950 miliar. Namun, pada tahun 2026 jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp845 miliar. “Dengan pengurangan TPL ini, pemerintah daerah dapat menghemat anggaran sekitar Rp4 miliar sampai Rp5 miliar pada tahun 2026,” jelasnya.

Menurut Hadi, pengurangan tenaga kontrak merupakan opsi yang paling realistis di tengah keterbatasan anggaran, mengingat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar sudah tergolong besar.

Saat ini, jumlah ASN mencapai 3.362 orang, sementara pada tahun sebelumnya masih ditambah dengan lebih dari seribu TPL. “Jumlah ASN kita sudah 3.362 orang, ditambah TPL 1.387 di tahun 2025. Itu tentu sangat besar. Jadi mau tidak mau, yang paling memungkinkan untuk dikurangi adalah TPL,” ujarnya.

Baca juga:  Bendosari Catat Panen 12 Ton per Hektare, Bupati Blitar Dorong Pertanian Organik

Untuk tahun 2026, sebanyak 1.094 TPL yang masih dipertahankan terbagi ke dalam dua kategori. Pertama, tenaga yang disediakan melalui pihak ketiga dengan sistem outsourcing sebanyak 794 orang. Kedua, tenaga yang dikontrak langsung oleh masing-masing OPD sesuai kebutuhan.

“Mulai 2026, tugas resepsionis di kantor-kantor OPD akan diemban oleh ASN dari jabatan arsiparis. Jadi arsiparis tidak hanya mengurusi kearsipan, tetapi juga melayani tamu,” tuturnya. Dengan kebijakan ini, formasi TPL difokuskan pada sektor kebersihan dan keamanan.

Untuk tenaga kebersihan, jumlah TPL akan disesuaikan dengan luas bangunan kantor masing-masing OPD. Sementara itu, jumlah petugas keamanan juga mengalami pengurangan. “Kalau sebelumnya satu kantor dinas bisa memiliki tujuh sampai delapan petugas keamanan, sekarang dirasionalisasi menjadi rata-rata empat orang,” tambah Hadi.

Baca juga:  Rekrut 2.115 PPPK Tahun Ini, Pemkab Blitar Sebut Kuota Guru Terbanyak

Ia juga menjelaskan bahwa dalam sistem penganggaran Pemkot Blitar, TPL sebenarnya tidak dikategorikan sebagai pegawai, melainkan masuk dalam pos pengadaan barang dan jasa. “Yang dikontrak itu bukan orangnya, tetapi jasanya. Karena itu masuk dalam belanja pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, tidak hanya menyasar TPL. ASN di lingkungan Pemkot Blitar juga turut terdampak melalui pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 15 persen.

Hadi menegaskan bahwa penghematan di berbagai pos belanja, termasuk belanja pegawai, dilakukan untuk mendukung program prioritas wali kota. Program tersebut difokuskan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sarana dan prasarana strategis. (IND/SAN)

Iklan