Polres Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Ladang tersebut berada di kawasan lereng gunung yang letaknya jauh dari keramaian sehingga keberadaannya sulit diketahui oleh masyarakat sekitar.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa tanaman ganja itu ditanam menggunakan karung bekas yang disusun di sekitar pekarangan rumah. Jumlahnya tidak sedikit, bahkan mengejutkan karena aktivitas ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Selama kurun waktu tersebut, aparat kepolisian sama sekali tidak mengetahui aktivitas penanaman. Dengan demikian, ladang ganja ini diduga sudah lama beroperasi secara bebas dan hasil panennya kemungkinan besar telah beredar di pasaran.
AKBP Titus Yudho Uly selaku Kapolres Blitar Kota menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika salah seorang warga yang menjadi konsumen ganja tertangkap dalam sebuah aksi demonstrasi. “Pemilik diketahui sebagai penjual setelah ada peserta demo yang positif mengonsumsi ganja, ternyata ia adalah salah satu pembelinya,” ujarnya pada Rabu (3/9/2025).
Menurut Kapolres, temuan ini menjadi kasus pertama kali adanya ladang ganja di wilayah Blitar. Ia mengungkapkan bahwa hasil panen dari ladang tersebut hampir pasti telah dijual kepada sejumlah konsumen.
Walau sudah dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian belum secara gamblang mengumumkan identitas pemiliknya. Diketahui hanya bahwa pemilik ladang sudah dibawa ke Polres Blitar Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Titus menekankan bahwa penemuan ini menjadi kejutan besar bagi kepolisian Blitar. Ia menambahkan bahwa kasus tersebut belum bisa dipublikasikan secara detail karena masih dalam tahap pendalaman. “Saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya akan kami sampaikan setelah ada perkembangan,” terangnya. (IND/SAN)




