Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023) telah merilis penangkapan tiga dari lima perampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Sedangkan, dua lainnya masih menjadi buron dan semoga bisa segara teringkus.

Santoso yang telah melihat wajah pelaku perampokan tersebut mengaku tidak mengenal ketiganya. Beliau menyatakannya saat wawancara dengan wartawan hari Kamis lalu.

Tiga Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Sudah Ditangkap

Polda Jatim akhirnya sukses menangkap tiga orang yang menjadi perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar. Panangkapannya berhasil setelah sebulan melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku tersebut merupakan pria dengan inisial MJ alias NT (54) asal Kabupaten Lumajang, ASM alias ASN (54) asal Jakarta Barat, dan AJ (54) asal Jombang.

Baca juga:  Warga Blitar Diduga Menusuk Sesama Pekerja Migran di Korsel

Ketiga pelaku tertangkap bersamaan dengan barang bukti berupa 3 buah senjata api, 42 butir amunisi, 6 butir selongsong, 3 kotak tempat meletakkan amunisi, dan satu mobil Toyota Inova dengan plat merah palsu.

Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil menemukan 4 jam tangan, uang tunai senilai Rp133.800.000, satu kacamata, satu kartu ATM, satu kartu e-money, dan satu flash drive.

Ketika proses pemeriksaan berlangsung, terungkap bahwa tersangka dengan inisial MJ ternyata adalah dalang dari perampokan tersebut. Dia mengajak tersangka lain dan merencanakan aksinya serta menyiapkan semua kebutuhan perampokan.

Baca juga:  Silaturahim dengan Warga Tulungagung, Venna Melinda Minta Doa Untuk Maju ke Senayan

MJ tertangkap di salah satu penginapan di daerah Bandung Jabar, dia merupakan seorang residivis yang bertempat tinggal di Kota Bekasi dan Kabupaten Kediri. Dari penangkapan MJ, kepolisian akhirnya bisa membekuk tersangka lain yakni ASM di sebuah rumah kos di wilayah Medan dan selanjutnya menangkap AJ. Sampai saat ini, dua tersangka lain masih dalam pengejaran polisi.

Dalam wawancara bersama rekan wartawan, Santoso yang disekap dalam kejadian perampokan 12 Desember 2022 lalu itu menyatakan bahwa belum mengetahui apa motif tersangka melakukan perampokan terhadap keluarganya.

Baca juga:  143 CJH di Kabupaten Blitar Idap Diabetes Hingga Stroke, Bisa Berangkat dengan Syarat Ini

Aksi perampokan tersebut berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp400 juta dan perhiasan milik istri Wali Kota Blitar.  Apapun motifnya, Santoso menyerahkan seluruh prosesnya kepada Polda Jatim. Beliau berharap, kedua tersangka yang masih menjadi buron segera tertangkap.

—-

Editor: Indo Guna Santy

Iklan