Pada periode libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 ini, harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk tujuan Blitar mengalami kenaikan berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp30 ribu. Kenaikan tarif tiket bus ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 20 Desember 2024 dan rencananya akan tetap berlaku hingga awal tahun 2025.
Setiap perusahaan otobus (PO) memberlakukan kenaikan harga tiket yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan karena setiap PO memiliki kebijakan dan perhitungan sendiri terkait besaran kenaikan tarif tiket untuk periode mudik Natal dan Tahun Baru 2025.
“Untuk kenaikan harga tiket per jurusan bervariasi, antara Rp10 ribu hingga Rp30 ribu, tergantung kebijakan masing-masing PO bus,” ungkap Verie Sugiharto selaku Kepala Terminal Tipe A Patria Kota Blitar pada Kamis (19/12/2024).
Salah satu PO bus yang menaikkan harga tiketnya adalah PO Rosalia. Untuk periode libur Natal dan Tahun Baru kali ini, PO Rosalia telah resmi menaikkan tarif tiket sebesar Rp10 ribu dari harga awal. “PO Rosalia menaikkan harga tiket sebesar Rp10 ribu,” jelas Verie.
Di sisi lain, PO Ranajaya juga ikut menaikkan harga tiketnya, bahkan mencapai Rp35 ribu. Sementara itu, PO Harapan menaikkan tarif tiket busnya untuk kelas eksekutif plus sebesar 30 persen dari harga awal.
“Kebijakan kenaikan tarif ini bergantung pada masing-masing PO bus karena mereka memiliki perhitungan yang berbeda-beda,” tambahnya.
Secara keseluruhan, rata-rata kenaikan harga tiket bus AKAP untuk jurusan Blitar berkisar antara 12 persen hingga 32 persen. Penyesuaian tarif ini berlaku mulai tanggal 20 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025.
Kenaikan harga tiket bus selama periode Natal dan Tahun Baru ini dianggap wajar. Meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan, PO bus biasanya tetap memberlakukan penyesuaian harga tiket pada momen-momen seperti ini.
“Kenaikan tarif tiket bus memang umum terjadi setiap kali memasuki periode Natal, Tahun Baru, Idul Fitri, dan Idul Adha,” pungkasnya. [IND/SAN]