Mutasi ASN Pemkot Blitar Segera Digelar, Tunggu Asesmen BKN
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tengah memproses rencana mutasi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan izin atau “lampu hijau” untuk pelaksanaan mutasi dan pengisian struktur pemerintahan tersebut.
Seperti diketahui, proses mutasi tidak hanya berasal dari usulan pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan persetujuan dari Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa mutasi harus dilakukan berdasarkan sejumlah kualifikasi dan pertimbangan. Selain mempertimbangkan kemampuan masing-masing ASN, mutasi juga diperlukan untuk menyegarkan suasana organisasi.
“Mutasi itu mempertimbangkan banyak hal, karena berkaitan dengan kemampuan individu dan juga penyegaran dalam organisasi,” jelas Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin, saat ditemui Radar Blitar pada Rabu (10/7).
Ia menambahkan, Pemkot Blitar telah melalui tahapan awal proses mutasi, termasuk memperoleh izin resmi dari Kemendagri. Saat ini, tahap selanjutnya adalah asesmen dari BKN yang masih dalam proses.
“Yang jelas, kami sudah dapat izin dari Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu asesmen dari BKN,” ujar Mas Ibin.
Jika proses asesmen berjalan lancar, mutasi ASN diperkirakan bisa dilaksanakan pada akhir Agustus 2025. Namun, pelaksanaannya tetap akan menyesuaikan dengan kesiapan teknis di daerah.
“Kalau semua berjalan sesuai rencana, kemungkinan mutasi bisa dilakukan di akhir Agustus. Tapi, tetap kami sesuaikan dengan kesiapan yang ada,” lanjutnya.
Mutasi ini akan dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap ASN yang sudah cukup lama menempati posisi tertentu. Hal ini diharapkan dapat mendorong ASN untuk berkembang dan mendapatkan tantangan baru di lingkungan kerja yang berbeda.
“Penyegaran akan dilakukan secara menyeluruh. Banyak ASN yang sudah lama di satu tempat, jadi mereka perlu tantangan baru dan kesempatan belajar di posisi lain,” tutur Mas Ibin.
Ia juga menekankan bahwa beberapa jabatan ASN memang menuntut sifat yang dinamis atau mobile, sehingga rotasi jabatan menjadi bagian penting dari kebutuhan reorganisasi. Apalagi, saat ini merupakan masa awal pemerintahan yang baru berjalan.
“Beberapa jabatan memang perlu bersifat mobile. Jadi menurut saya, mutasi ini adalah bagian dari kebutuhan reorganisasi di awal masa pemerintahan,” pungkasnya. (HEV/YUN)



