Jelang Idulfitri 2026, Sidak Swalayan di Blitar Temukan Permen Tanpa Label
Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar melakukan inspeksi ke sejumlah swalayan besar di wilayah Kota Blitar pada Rabu (11/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan beberapa produk yang tidak dilengkapi label serta persoalan terkait standar penyimpanan bahan pangan.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Polres Blitar Kota, Lapkesda, KLKI, serta Satpol PP ini menyasar tiga swalayan besar sebagai lokasi pemeriksaan.
Di salah satu swalayan yang diperiksa, petugas menemukan adanya kekurangan dalam penerapan standar penyimpanan produk, terutama pada lemari pendingin atau chiller yang digunakan untuk menyimpan bahan sensitif seperti daging dan produk olahan pangan lainnya.
Petugas menilai suhu pada chiller tersebut belum tentu memenuhi standar penyimpanan yang aman. Secara ideal, daging seharusnya disimpan pada suhu di bawah 5 derajat Celsius, bahkan beberapa jenis produk memerlukan suhu di bawah 2 derajat Celsius agar tetap aman untuk dikonsumsi.
Namun saat sidak berlangsung, tim pengawas tidak membawa alat pengukur suhu digital atau termometer. Akibatnya, pengecekan suhu hanya dilakukan secara manual dengan cara merasakan langsung kondisi suhu di dalam lemari pendingin.
“Kami tadi mengecek dengan cara manual, memegang langsung karena tidak ada alatnya (termometer). Rasanya agak hangat. Kami menyarankan kepada pengelola agar setiap kulkas dilengkapi termometer permanen sehingga suhu bisa terus dipantau dan tidak sampai terlewat,” ujar Endang Purwono, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar.
Tidak adanya alat pengukur suhu dalam pemeriksaan tersebut menjadi perhatian tim, mengingat suhu penyimpanan sangat memengaruhi potensi pertumbuhan bakteri pada bahan pangan yang segar.
Selain itu, tim pengawas juga menemukan produk makanan ringan berupa permen yang dijual tanpa label keterangan sama sekali.
Kondisi ini dinilai berisiko bagi konsumen, terutama anak-anak, karena produk tersebut tidak mencantumkan informasi penting seperti komposisi bahan maupun tanggal kedaluwarsa.
Meski demikian, tim juga memberikan apresiasi kepada salah satu swalayan yang dinilai telah menerapkan sistem Early Warning System (EWS) dalam pengelolaan produk yang mendekati masa kedaluwarsa atau Expired Date (ED).
“Ada swalayan yang pengelolaannya sudah bagus. Produk yang masa ED-nya sudah dekat dikumpulkan di satu tempat khusus. Konsumen juga harus diberi informasi bahwa produk tersebut harus segera dikonsumsi dan tidak boleh disimpan terlalu lama,” tambah Endang.
Terkait parsel Lebaran yang kerap menjadi perhatian karena berpotensi berisi produk kedaluwarsa, tim mencatat hingga saat ini belum banyak swalayan yang memajang parsel rakitan.
Sebagian besar parsel yang ditemukan masih berupa boks roti pabrikan, sehingga lebih mudah untuk dipantau izin edar serta masa kedaluwarsa produknya.
TKP2MO Kota Blitar menegaskan bahwa pengawasan pangan akan terus dilakukan secara berkala hingga H-7 Lebaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat mendapatkan produk makanan yang aman, bermutu, dan layak edar saat merayakan Idulfitri. (HEV/YUN)



