Janji Palsu Keluar Lapas Blitar, Napi Narkoba Dihajar hingga Kritis

ilustrasi kekerasan fisik (Sumber gambar: sumselupdate.com)

Aksi kekerasan berlatar dendam lama terjadi di dalam Lapas Kelas IIB Blitar. Seorang narapidana kasus narkoba berinisial H kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo, Blitar, setelah menjadi korban pengeroyokan oleh dua warga binaan lainnya.

Insiden ini dipicu rasa sakit hati yang telah lama dipendam. Korban diketahui pernah melakukan penipuan dengan modus jual beli kebebasan saat masih berada di luar lapas.

Saat itu, H mengaku mampu menjadi perantara yang bisa membantu mengeluarkan narapidana berinisial B dan I dari Lapas Kelas IIB Blitar dengan imbalan uang sebesar Rp40 juta.

Baca juga:  Nasib 250 Siswa SMK Blitar Terancam Gagal Daftar SNPMB

B dan I pun menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang sesuai kesepakatan. Namun, janji itu tak pernah terealisasi. H justru menghilang tanpa kabar.

Beberapa waktu kemudian, H kembali muncul setelah tertangkap polisi dalam kasus narkoba dan menjalani hukuman di Lapas Blitar.

Pertemuan kembali di balik jeruji besi itulah yang memicu amarah B dan I. Keduanya akhirnya nekat melampiaskan dendam dengan melakukan penganiayaan terhadap H.

“Si D sudah memberikan uang Rp40 juta di luar lapas itu janjian itu, ternyata ketemu lagi di dalam lapas dan tahu-tahu ada pemukulan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, Jumat (9/1/2026).

Baca juga:  Abdullah Abu Bakar Mundur dari Wali Kota Kediri, Siapa Penggantinya?

Pengeroyokan yang terjadi pada akhir Desember lalu tersebut berlangsung singkat namun sangat brutal. H mengalami luka di berbagai bagian tubuh hingga kondisinya sempat kritis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan meski telah sadar.

Pihak Lapas Kelas IIB Blitar telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan kedua pelaku. B dan I saat ini dipisahkan dari warga binaan lainnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk korban sudah dirawat di rumah sakit. Kondisinya sekarang sudah sadar tapi masih dirawat,” tegas Romi.

Selain itu, korban juga telah menjalani visum guna memastikan tingkat dan jenis luka akibat tindakan kekerasan yang dialaminya. (HEV/YUN)

Iklan