Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menegaskan bahwa tidak ada pungutan yang dibebankan kepada wali murid di sekolah-sekolah. Meski begitu, partisipasi wali murid dalam mendukung pembiayaan sejumlah kegiatan sekolah masih menjadi bahan kajian dan evaluasi, terutama menyangkut acara seperti wisuda atau purnawiyata.

Dindin Ali Nurdin selaku Kepala Dispendik Kota Blitar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang kebijakan pendidikan tanpa biaya.

Evaluasi tersebut mencakup aturan yang berkaitan dengan pembiayaan kegiatan sekolah yang melibatkan partisipasi dari orang tua siswa.

Baca juga:  Apa yang Dipelajari di Program Studi Teknik Mesin? Ini Jawabannya!

“Kami hindari penggunaan istilah pungutan karena konotasinya negatif. Yang kami maksud adalah pembiayaan kegiatan yang melibatkan peran serta wali murid. Dan ini sedang kami evaluasi menyeluruh,” jelas Dindin pada Minggu (20/04/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, telah memberikan instruksi untuk tidak hanya mengevaluasi aspek pembiayaan, namun juga keseluruhan pelaksanaan program pendidikan gratis. Evaluasi ini juga akan disesuaikan dengan kebijakan nasional seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Salah satu kegiatan yang kerap menjadi perhatian adalah wisuda siswa. Menurut Dindin, kegiatan ini tetap diperbolehkan selama dilaksanakan dengan sederhana dan tidak menjadi beban bagi orang tua.

Baca juga:  5 Tantangan Kurikulum Merdeka dalam Membentuk Kemandirian Siswa

“Pak Wali juga menyampaikan bahwa apabila wisuda sebagai bentuk syukur orang tua, ya silakan saja. Namun tetap harus sederhana, tidak perlu mewah, apalagi sampai memberatkan orang tua,” ungkapnya.

Dindin menambahkan bahwa regulasi memang tidak mengatur secara spesifik mengenai batas kontribusi orang tua. Namun demikian, ada ruang bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi. Dispendik sendiri tidak pernah mengarahkan sekolah untuk meminta dana di luar anggaran BOS maupun APBD.

“Kalau ada inisiatif dari wali murid, berarti ya itu murni dari mereka sendiri yang ingin melaksanakan. Tidak boleh ada pemaksaan. Kami juga sudah tegaskan ke semua sekolah,” imbuhnya.

Baca juga:  Menguatkan Komitmen Guru ABA, PDA Kota Blitar Gelar Kajian Ramadhan

Saat ini, Dispendik tengah menyusun strategi agar penyelenggaraan pendidikan tetap bebas biaya, namun tetap menjamin mutu. Tujuannya adalah agar tidak ada siswa yang merasa terbebani dan semua anak bisa memperoleh layanan pendidikan terbaik.

Dindin mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi sebuah tantangan Dipendik untuk terus melakukan evaluasi pendidikan di Kota Blitar agar tetap berkualitas bagi anak-anak. (IND/SAN)

Iklan