Kebijakan penggratisan tiket masuk kawasan wisata Pantai Serang, Kecamatan Panggungrejo, mulai diberlakukan sementara sejak Rabu (8/1). Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan warga yang mendesak adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa, terutama terkait pendapatan sektor wisata yang dikelola oleh BUMDes Bina Usaha Mandiri.

Keputusan tersebut tidak lepas dari tekanan masyarakat yang sebelumnya menggelar audiensi di Balai Desa Serang pada Selasa malam (7/1). Puluhan warga hadir untuk mempertanyakan kejelasan laporan keuangan BUMDes yang dinilai tidak sebanding dengan potensi pendapatan Pantai Serang.

Baca juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, BUMDes Blitar Terima Dana Cukup Besar

Imron selaku Juru bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang menyebut bahwa penggratisan tiket merupakan hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan tersebut. “Warga sepakat tiket digratiskan dulu sampai pengelolaan keuangan desa benar-benar dibuka secara jelas kepada publik,” ujarnya.

Keresahan masyarakat dipicu oleh selisih angka yang cukup tajam antara perkiraan pendapatan wisata yang disebut bisa mencapai sekitar Rp2 miliar dengan laporan sisa hasil usaha BUMDes yang angkanya dinilai tidak menyentuh Rp100 juta. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus menurunkan kepercayaan warga terhadap pengelolaan wisata oleh pemerintah desa.

Baca juga:  Spirit Al-Maun, KL Lazismu RS Islam Aminah Ajak 30 Anak Yatim Beli Baju Lebaran

Sebagai bentuk pengawalan, warga meminta agar digelar musyawarah desa secara terbuka dengan melibatkan masyarakat luas. Mereka menilai perbaikan tata kelola BUMDes harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, bukan hanya melalui forum terbatas.

Selain itu, masyarakat juga mengajukan tuntutan teknis seperti menjadikan petugas checking tiket sebagai karyawan resmi BUMDes yang dibuktikan dengan surat keputusan direktur. Warga bahkan menolak wacana penghentian kegiatan checking tiket karena dinilai justru menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan pendapatan desa.

Tak kalah penting, warga mengusulkan agar penyetoran pendapatan wisata dilakukan secara bersama antara petugas pintu masuk dan petugas checking tiket, serta dilengkapi bukti kwitansi setiap akhir jam kerja guna menjamin keterbukaan keuangan. (IND/SAN)

Iklan