Dampak Efisiensi Anggaran, Bawaslu Blitar Harus Kembalikan Mobil Operasional

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar diwajibkan mengembalikan enam unit mobil operasional kepada perusahaan penyewaan paling lambat 19 Februari 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nurida Fitria, menyatakan bahwa permintaan tersebut didasari oleh surat dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diterima pada 10 Februari 2025. Surat tersebut meminta pengembalian kendaraan operasional yang selama ini digunakan oleh pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
“Untuk tahun 2025, sewa mobil operasional hanya diperpanjang satu bulan, mulai 20 Januari 2025 hingga 19 Februari 2025,” jelas Nurida pada Kamis (13/2/2025).
“Kami diminta menyiapkan mobil tersebut karena pada 19 Februari nanti akan ditarik,” tambahnya.
Mobil-mobil tersebut, jenis Mitsubishi Expander, disewa dari PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. Nurida menyatakan bahwa penarikan ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah.
“Setahu saya, untuk tingkat nasional ada pemangkasan anggaran Bawaslu RI sebesar Rp 955 miliar, sehingga anggaran untuk tahun 2025 tersisa Rp 1,461 triliun dari sebelumnya Rp 2,416 triliun,” ungkapnya.
Sebenarnya, enam unit mobil operasional tersebut direncanakan untuk digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar hingga akhir Desember 2025 sesuai anggaran yang telah disiapkan sebelumnya oleh Bawaslu RI.
Namun, pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada penarikan seluruh mobil operasional Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur.
“Saat ini agenda kami adalah evaluasi pengawasan Pilkada hingga Maret nanti. Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan ini,” tuturnya.
Nurida juga menyatakan bahwa dengan ditariknya seluruh mobil operasional tersebut, Bawaslu tidak akan memiliki kendaraan operasional untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan kegiatan pasca-berakhirnya tahapan pemilu.
Kegiatan tersebut meliputi pengawasan terhadap verifikasi daftar pemilih berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Blitar yang dilakukan sekitar dua kali dalam setahun. Ia juga membenarkan bahwa pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada efisiensi belanja operasional lainnya, seperti kebutuhan ATK dan surat menyurat. (HEV/YUN)