Bangunan Semi Permanen Tutupi Saluran Air, DPUPR Kota Blitar Ambil Langkah Tegas
Kondisi estetika dan fungsi infrastruktur di sepanjang Jalan Kali Brantas, Kota Blitar, kini memprihatinkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar telah melayangkan peringatan keras kepada para pedagang buah yang mendirikan lapak di atas bangunan irigasi. Jika tidak segera melakukan perbaikan, bangunan tersebut terancam dibongkar paksa.
Langkah tegas ini diambil karena alih fungsi fasilitas publik di kawasan tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan semakin tak terkendali.
Trotoar yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, kini nyaris tak terlihat sebagai area pedestrian. Area tersebut telah berubah menjadi lantai beton untuk menopang lapak dagangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, saluran irigasi yang berfungsi sebagai jalur utama pembuangan air kota kini tertutup bangunan semi permanen. Para pedagang memanfaatkan bibir saluran sebagai pondasi, lalu menutup bagian atasnya dengan beton untuk memperluas area berjualan buah.
Kondisi ini tentunya menimbulkan dampak serius. Selain menyulitkan petugas saat melakukan normalisasi dan pengerukan sedimen sampah, penutupan saluran juga memicu luapan air ketika hujan deras turun.
Saluran yang tersumbat akibat bangunan tak berizin tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir yang kerap terjadi di wilayah sekitar.
“Kalau dilihat itu, kan sudah berganti bangunannya termasuk trotoarnya itu sudah tidak terbentuk,” ujar Nurul Laelasani, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan PUPR Kota Blitar, Kamis (12/02/2026).
Permasalahan ini tak hanya berkaitan dengan drainase, tetapi juga menyangkut hak pejalan kaki. Warga yang melintas terpaksa turun ke bahu jalan karena trotoar telah berubah fungsi menjadi tempat penyimpanan kardus dan etalase buah.
“Makanya, ini kami berikan surat peringatan lagi ini. Kemarin sudah kami sosialisasikan dan beri peringatan pertama juga,” tegasnya.
DPUPR Kota Blitar menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jalan Kali Brantas yang merupakan jalur padat kendaraan menjadi semakin semrawut akibat aktivitas bongkar muat buah yang memakan sebagian badan jalan.
“Efeknya itu ternyata bisa menimbulkan kecelakaan dan ketidaklancaran arus lalu lintas sehingga ini harus dilakukan perbaikan,” tandasnya.
Apabila para pedagang tidak segera melakukan pembenahan, DPUPR Kota Blitar memastikan akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum tersebut. (HEV/YUN)



