Pemkot dan DPRD Kota Blitar Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Dua Raperda Strategis

Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar di Rapat Paripurna (Sumber gambar: blitarkota.go.id)

Pemerintah Kota Blitar bersama DPRD Kota Blitar terus memperlihatkan keseriusannya dalam memperkuat struktur ekonomi daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026).

Dua raperda yang diajukan mencakup perubahan terhadap Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Blitar dan Raperda mengenai Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal.

Kedua aturan ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kota Blitar di tengah perkembangan pembangunan nasional.

Baca juga:  Pemkot Blitar Salurkan 613 Ton Jagung Lewat Program SPHP, Ringankan Beban Peternak Ayam Petelur

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mengatakan bahwa penyusunan raperda tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan daerah terhadap kebijakan nasional, terutama terkait penguatan sektor keuangan dan investasi di daerah.

Ia menjelaskan, perubahan pada BPR bukan hanya sebatas pergantian nomenklatur, melainkan juga mencakup pembenahan sistem, program, hingga regulasi agar lembaga keuangan daerah mampu lebih adaptif dan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya menghadirkan iklim investasi yang lebih kondusif, kompetitif, dan memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Kota Blitar.

Baca juga:  DPUPR Kota Blitar Genjot Pembenahan Drainase dan Irigasi untuk Cegah Banjir

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, turut menyampaikan dukungannya terhadap dua raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat permodalan BPR sekaligus menghadirkan mekanisme pemberian insentif investasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Syahrul menambahkan, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi faktor utama dalam menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Dengan regulasi yang tepat dan kuat, Kota Blitar diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi dan memperluas peluang pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Ikan Hias Blitar Jadi Parkiran Bus, Telan Anggaran Rp1,7 M

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi ekonomi Kota Blitar menuju daerah yang lebih maju, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi. Pemerintah berharap penguatan sektor keuangan dan investasi dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan. (HEV/YUN)

Tinggalkan Komentar

Iklan