Hari Pertama WFH di Blitar, ASN Justru Mengaku Lebih Nyaman “Ngantor”
Penerapan hari pertama Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar menghadirkan fenomena yang cukup unik.
Bukannya menikmati bekerja dari rumah, sejumlah ASN justru mengaku merindukan suasana kantor dan merasa lebih nyaman menjalankan tugas secara Work From Office (WFO).
Ika Hadi Wijaya, selaku Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Blitar, menyampaikan bahwa kebiasaan kerja yang telah terbentuk kuat menjadi faktor utama ketidaknyamanan sebagian pegawai dalam menjalani sistem WFH.
“Pada awalnya, teman-teman sebenarnya ingin tetap masuk kantor dan tidak menginginkan WFH. Budaya kerja di Pemkot Blitar memang sudah terbentuk dengan intensitas yang cukup tinggi, sehingga banyak yang lebih terbiasa bekerja dari kantor,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Meskipun muncul keinginan dari ASN untuk tetap bekerja di kantor, kebijakan WFH tetap diterapkan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Blitar.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Blitar memberlakukan sistem penjadwalan atau shifting agar produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Karena ini merupakan kebijakan nasional, maka harus tetap kita jalankan,” tambahnya.
Berdasarkan data BKPSDM, dari total 3.329 ASN di lingkungan Pemkot Blitar, sekitar 60 hingga 70 persen menjalankan WFH pada hari pertama. Sementara sisanya tetap bekerja dari kantor guna memastikan aktivitas pemerintahan berjalan normal.
Namun demikian, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi sektor pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Sejumlah instansi vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.
“Sektor vital seperti rumah sakit, puskesmas, BPBD, Dispendukcapil, Satpol PP, hingga pemadam kebakaran tetap bekerja di kantor. Tidak ada WFH untuk layanan publik,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini tidak berdampak pada penurunan kinerja, Pemkot Blitar akan melakukan evaluasi secara berkala. Laporan kinerja harian ASN selama menjalani WFH akan menjadi tolok ukur utama dalam menilai efektivitas kebijakan tersebut.
“Evaluasi pasti dilakukan, minimal satu bulan sekali. Hasil efektivitas WFH ini nantinya juga akan kami laporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan,” pungkas Ika. (HEV/YUN)



