Dorong Konsumen Cerdas, Disperindag Blitar Ajak Warga Lebih Teliti Soal Takaran

Pendidikan Konsumen di Pasar Tradisional (ilustrasi gambar dibuat oleh AI ChatGPT)

Upaya membangun budaya konsumen cerdas di tengah masyarakat terus digencarkan guna memperkuat iklim perdagangan yang sehat, jujur, serta bebas dari praktik kecurangan takaran.

Masyarakat didorong untuk lebih teliti dan berani memastikan keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) saat bertransaksi, baik di pasar tradisional maupun toko modern.

Peran aktif konsumen dinilai penting untuk mendukung efektivitas pengawasan yang dilakukan pemerintah. Dengan meningkatnya ketelitian masyarakat, potensi kecurangan dalam transaksi dapat diminimalkan.

Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Rica Noviandari, menegaskan bahwa setiap konsumen berhak memperoleh barang sesuai dengan berat atau volume yang dibayarkan.

Baca juga:  Disbudpar Blitar Imbau Wisatawan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Musim Hujan

Ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat ketika bertransaksi. Konsumen diminta memastikan alat ukur yang digunakan pedagang telah sesuai standar dan memiliki penanda resmi.

Selain itu, pembeli juga dianjurkan untuk memeriksa posisi angka nol pada timbangan sebelum barang ditimbang.

Salah satu indikator timbangan yang sah dan akurat adalah adanya tanda tera resmi dari dinas terkait. Tanda tersebut menunjukkan bahwa alat ukur telah melalui proses pengujian dan dinyatakan memenuhi standar akurasi.

Rica juga menyarankan agar konsumen selalu meminta struk atau bukti pembelian setiap kali bertransaksi. Dokumen tersebut dapat digunakan sebagai bukti apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran.

Baca juga:  Retribusi Pasar di Kabupaten Blitar Melesat, Realisasi Hampir Sentuh Target Jelang Akhir Tahun

Menurutnya, edukasi ini penting agar masyarakat tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan.

Konsumen yang kritis diyakini dapat mendorong pedagang untuk bersikap jujur serta disiplin dalam merawat dan menggunakan alat timbang.

Disperindag pun berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi langsung ke pasar-pasar guna memperkuat pemahaman masyarakat terkait hal ini.

Dengan sinergi antara pengawasan pemerintah dan ketelitian konsumen, diharapkan iklim perdagangan di Kabupaten Blitar dapat terus terjaga, adil, dan bebas dari praktik kecurangan takaran. (HEV/YUN)

Iklan