Pemkot Blitar Kukuhkan 93 ASN Baru, Diharapkan Perkuat Pelayanan Publik

Proses Pengambilan Sumpah ASN oleh Walikota Blitar (Sumber gambar: blitarkota.go.id)

Pemerintah Kota Blitar secara resmi mengukuhkan aparatur sipil negara (ASN) baru melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PNS serta prosesi pengambilan sumpah/janji PNS. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Kusumowicitro pada Jumat (13/3/2026).

Agenda ini menjadi momen penting bagi para aparatur yang kini sah berstatus sebagai abdi negara. Selain itu, kegiatan tersebut juga menandai dimulainya tanggung jawab penuh para ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa prosesi pengukuhan ASN bukan sekadar kegiatan administratif. Ia menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan oleh para pegawai negeri sipil merupakan komitmen moral yang harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Baca juga:  Hujan dan Angin Kencang, Mobil Toyota Agya di Kota Blitar Tertimpa Pohon Tumbang

Menurutnya, sumpah tersebut juga menjadi pedoman etika bagi para ASN dalam bekerja dan menjalankan amanah negara.

“Para PNS wajib mematuhi peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan umum dan masyarakat di atas kepentingan golongan maupun pribadi. Setiap abdi negara harus menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas,” tegasnya.

Mas Ibin, sapaan akrab Wali Kota Blitar, juga mengingatkan bahwa tanggung jawab yang diemban oleh para ASN tidaklah ringan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional dan selalu menjunjung tinggi nilai integritas.

Ia menambahkan, ASN harus mampu menjaga kehormatan birokrasi dengan menunjukkan dedikasi, disiplin, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pemerintah menyerahkan sebanyak 93 SK pengangkatan. Jumlah tersebut terdiri dari 92 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ia berharap para ASN yang baru saja dikukuhkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di masing-masing instansi. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Blitar.

Baca juga:  Penyakit Kresek Menyerang Tanaman Padi di Tlumpu, DKPP Kota Blitar Lakukan Penanganan Cepat

“Ke depan kami berharap para ASN ini dapat menjadi penggerak birokrasi yang lebih dinamis dan inovatif. Tidak hanya menjalankan tugas secara rutin, tetapi juga mampu membawa semangat baru dalam mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kota Blitar berharap kehadiran ASN baru dapat semakin memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Kota Blitar. (HEV/YUN)

Iklan