Pemkab Blitar Maksimalkan DBHCHT 2025 untuk Perluas Akses Layanan Kesehatan Warga

Bupati dan Wakil Bupati Blitar di Acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (Sumber gambar: beritasatu.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga menerima layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terjangkau sesuai amanat konstitusi. Komitmen tersebut semakin kuat setelah Kabupaten Blitar memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 senilai Rp15,2 miliar untuk sektor kesehatan.

Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan bahwa Pemkab terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat. Sejak awal masa kepemimpinannya, sektor kesehatan telah menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah.

“Pemerintah memiliki mandat untuk memastikan setiap warga negara memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Ini adalah amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 28H dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945,” ujar Bupati Rijanto pada Jumat (14/11/2025).

Baca juga:  Pemkot Blitar Salurkan BLT Rp300 Ribu untuk Ratusan Buruh Rokok

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Murdianto, menambahkan bahwa DBHCHT tahun ini akan difokuskan pada program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya adalah jaminan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.

Porsi terbesar anggaran, yaitu sekitar Rp12,6 miliar, dialokasikan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID). Program tersebut menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin agar mereka tetap memperoleh jaminan kesehatan tanpa hambatan biaya.

“PBID menjadi prioritas karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dengan program ini, warga kurang mampu tetap mendapatkan hak atas jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya,” jelas Murdianto, Jumat (14/11/2025).

Di luar jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu, sisa dana DBHCHT juga difokuskan untuk penguatan layanan kesehatan tingkat dasar. Dinas Kesehatan menyiapkan anggaran Rp1,68 miliar untuk rehabilitasi dan peningkatan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Selain itu, sebesar Rp864 juta dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan guna memastikan ketersediaan stok di berbagai fasilitas kesehatan tetap stabil.

Secara keseluruhan, alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar terbagi menjadi 40 persen untuk sektor kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum termasuk penanggulangan peredaran rokok ilegal.

Baca juga:  Batalkan Perdagangan Saham Usai Gempa Dahsyat, Bursa Saham Turki Tutup 5 Hari

Bupati Rijanto menyadari bahwa tantangan sektor kesehatan masih cukup besar, mulai dari penanganan stunting, penyakit tidak menular, hingga masalah kesehatan lingkungan. Namun, ia yakin tambahan anggaran ini akan membantu memperkuat berbagai program kesehatan yang sedang berjalan.

“Dengan tambahan dana ini, kami optimistis pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan merata,” tambah Murdianto.

Menutup pernyataannya, Bupati Rijanto berharap dukungan DBHCHT dapat memperkuat program kesehatan strategis dan mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi.

“Mari jadikan peringatan HKN ke-61 sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kesadaran, dan menggerakkan seluruh potensi daerah menuju Kabupaten Blitar yang sehat, berdaya, dan berjaya,” pungkasnya. (HEV/YUN)

Iklan