Peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia tiga tahun berinisial ARR di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Bocah laki-laki tersebut ditemukan tak bernyawa di dekat gardu listrik milik PLN yang terletak di halaman depan rumahnya. Diduga kuat korban meninggal akibat tersengat arus listrik dari gardu tersebut.

Ipda Putut Siswahyudi selaku Kasi Humas Polres Blitar mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (23/10/2025). “Benar, kami menerima laporan adanya balita yang meninggal dunia di dekat gardu listrik. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian,” ujar Putut.

Baca juga:  Data Penerima Rastrada Kota Blitar Kacau, DPRD: Dinsos Harus Lakukan Verifikasi di Lapangan

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kanan korban yang diduga akibat tersengat listrik. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat ARR sedang bermain sendirian di dekat gardu listrik tanpa pengawasan orang dewasa.

“Korban pertama kali ditemukan oleh neneknya dalam keadaan terlentang di dekat box gardu listrik PLN di halaman rumah,” ungkap Putut.

Diketahui, pada saat kejadian, korban sedang diasuh oleh neneknya, sementara kedua orang tuanya tengah bekerja dan sang kakek berada di sawah. Sang nenek sempat meninggalkan cucunya di dalam rumah untuk mencuci pakaian, namun beberapa saat kemudian mendapati korban sudah tergeletak di dekat gardu.

Baca juga:  Dinkes Kota Blitar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PKG, Ini Syaratnya

Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kematian balita tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak PLN. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama karena box gardu diketahui dalam kondisi tidak terkunci,” tutur Putut menegaskan. (IND/SAN)

Iklan