Sebuah aksi pencurian besar terjadi di rumah seorang bidan senior yang berlokasi di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Jumat (12/8/2025). Kawanan pelaku berhasil membawa lari emas seberat 1,5 kilogram dengan estimasi nilai mencapai Rp2 miliar.

Tidak hanya itu, mereka juga menggasak uang tunai sekitar Rp20 juta yang tersimpan di dalam rumah. Peristiwa ini berlangsung ketika sang pemilik rumah, seorang bidan berusia lanjut sedang bepergian ke Banyuwangi.

Menurut pengakuan korban berinisial B (74), saat kejadian hanya ada suaminya yang tengah sakit dan seorang pembantu di rumah. “Pada waktu itu pelaku sepertinya sudah paham dengan situasi rumah. Mereka langsung mencongkel pintu kamar utama tempat saya menyimpan emas dan uang,” jelasnya.

Baca juga:  Akhir 2024, Ada Lebih dari 3.000 Janda Baru di Blitar

Emas yang hilang tersebut merupakan hasil tabungan serta investasi yang dikumpulkan sejak tahun 1991. Selama bertahun-tahun disimpan, akhirnya seluruh perhiasan dengan berat total 1,5 kilogram itu lenyap digondol pencuri.

Sang bidan menambahkan, selain perhiasan, ada uang tunai senilai Rp20 juta yang ia simpan di dalam plastik kresek. Ia menuturkan bahwa sebelum pencurian terjadi, seorang pria asing sempat mendatangi rumahnya.

Pria tersebut pura-pura menanyakan arah di lingkungan sekitar yang diduga kuat sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian pembantu rumah tangganya. Ia juga menegaskan bahwa suaminya sempat dihampiri pelaku lain dengan modus bertanya-tanya sehingga perhatian benar-benar terpecah.

Baca juga:  Puluhan Orang Melakukan Aksi Damai Lawan Korupsi dan Politik Uang di Blitar

Kasus ini sudah resmi dilaporkan ke Polsek Kesamben. Sang bidan berharap agar kepolisian segera mengusut tuntas kejadian tersebut, mengingat emas dan uang yang hilang merupakan tabungan yang ia persiapkan untuk hari tua.

“Pihak kepolisian memang sudah menindaklanjuti laporan yang saya buat, namun saya ingin perkara ini bisa segera terungkap,” ujarnya penuh harap. (IND/SAN)

Iklan