Tak Penuhi Syarat, Tujuh Calon Jamaah Haji Kota Blitar Gagal Berangkat

ilustrasi jamaah haji (Sumber gambar: istockphoto.com)

Tidak seluruh calon jamaah haji (CJH) asal Kota Blitar dipastikan berangkat pada musim haji tahun ini. Sejumlah CJH harus menunda keberangkatan karena terkendala persyaratan istitaah atau kemampuan untuk menunaikan ibadah haji.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Purnomo, menjelaskan bahwa terdapat tujuh CJH yang tidak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Hal tersebut disebabkan karena mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah.

“Memang ada tujuh CJH yang tidak melunasi biaya perjalanan haji hingga batas akhir. Statusnya dinyatakan tidak istitaah atau tidak mampu berangkat,” ujar Purnomo, Jumat (16/1/2026).

Baca juga:  Program RT Keren Blitar Cair, Ratusan RT Mulai Ajukan Pencairan

Ia menyebutkan, faktor istitaah bisa dipicu oleh berbagai hal, salah satunya kondisi kesehatan. Berdasarkan data hingga penutupan masa pelunasan, tercatat sebanyak 158 CJH Kota Blitar telah menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya haji.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 CJH merupakan jamaah berstatus cadangan. CJH cadangan sebelumnya belum tentu memperoleh kesempatan melunasi biaya, karena masih berada dalam daftar tunggu.

Namun, ketika ada jamaah utama yang gagal berangkat, posisi tersebut dapat diisi oleh CJH cadangan.

“Total yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 158 calon jamaah haji,” jelasnya.

Purnomo menegaskan bahwa istitaah merupakan syarat penting yang harus dipenuhi sebelum keberangkatan. Kondisi kesehatan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian tersebut.

Apabila CJH mengalami gangguan kesehatan yang berisiko, maka keberangkatan tidak disarankan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Meski demikian, CJH yang belum memenuhi syarat istitaah masih memiliki kesempatan untuk berangkat pada musim haji berikutnya.

“Sebelum pelunasan biaya, status istitaah harus terpenuhi. Jika belum istitaah, maka tidak bisa berangkat pada tahun ini,” tambahnya.

Baca juga:  Luncurkan 351 Titik Internet Gratis, Pemkab Blitar Beberkan Lokasinya

Untuk Kota Blitar sendiri, kuota haji yang tersedia pada musim ini berjumlah 176 orang. Kuota tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Blitar, meskipun dalam praktiknya tidak selalu terisi penuh.

Hal ini karena ada CJH yang memilih menunda keberangkatan, misalnya ingin berangkat bersama anggota keluarga lain, atau karena faktor lain seperti wafat sebelum jadwal keberangkatan. (HEV/YUN)

Iklan