Praktek judi online di Indonesia terus berlangsung meski pemerintah telah melakukan berbagai pemblokiran situs secara rutin. Seorang mantan bandar judi online yang menggunakan nama samaran Jo Budi, membongkar fakta-fakta mengejutkan di balik kelangsungan industri haram ini dalam sebuah wawancara di Podcast Sembilan.

Ia membeberkan bahwa meskipun ada razia atau pemblokiran, bisnis tersebut tetap berjalan seolah-olah tak tersentuh hukum.

Menurut Jo, tindakan pemblokiran situs yang dilakukan pemerintah sebenarnya tidak menghentikan aktivitas mereka. Ia mengatakan bahwa razia memang benar dilakukan, namun hanya sekadar formalitas.

“Razia memang terjadi, tapi setelah itu kami malah diminta untuk segera operasikan kembali situsnya. Kami hanya perlu membeli hosting baru dengan biaya sekitar Rp200 ribu, lalu situs kembali aktif,” jelas Jo.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa bagi para pelaku judi online, pemblokiran situs bukanlah hal yang menakutkan. Proses pemulihan operasional sangat cepat karena mereka sudah menyiapkan segala kemungkinan. “Sebelum situs diblokir, kami sudah mendapat bocoran. Jadi kami bisa lebih dulu memindahkan server atau ganti domain,” jelas Jo.

Jo juga mengungkap adanya sistem kerja yang sangat rapi di balik layar. Ia menyebutkan bahwa dirinya pernah mengelola tiga situs judi aktif yang dijalankan dari tiga apartemen berbeda di wilayah Jakarta Utara. Setiap lokasi dihuni oleh sekitar 15 sampai 20 orang staf yang bertugas menangani layanan pelanggan hingga promosi daring.

Baca juga:  GGN Jatim Gelar Tumpengan Massal di Blitar untuk Menyambut Ramadan

Yang cukup mencengangkan adalah pengakuan Jo mengenai bagaimana lokasi operasional tersebut dilindungi. “Kami membayar perlindungan sekitar Rp35 juta per bulan untuk setiap apartemen,” ungkapnya. Menurutnya, uang tersebut dibayarkan agar lokasi mereka aman dari razia mendadak yang bisa datang sewaktu-waktu.

Perlindungan itu berbeda dari kewajiban membayar bagi hasil kepada pihak pemilik waralaba atau konsorsium tingkat atas. Jo menjelaskan bahwa saat situs mereka diblokir, mereka langsung membeli domain baru seperti .com atau .net.

“Kami diberi arahan untuk segera beli domain baru. Yang penting situs bisa online lagi. Karena server berada di luar negeri, jadi tetap aman,” terang Jo.

Lebih mengejutkan lagi, Jo menduga bahwa ada keterlibatan oknum dari institusi resmi. Ia menyebut bahwa konsorsium telah menjalin hubungan dekat dengan pihak di Cyber Polri dan Kominfo.

“Nama kami bahkan tercatat di Cyber Polri. Kalau ada red notice, kami sudah diberi tahu lebih dulu. Siapa yang patuh akan aman, tapi yang bandel bisa kena,” terangnya.

Baca juga:  IQ Orang Indonesia di Peringkat 126 Dunia, Jepang Menduduki Peringkat Teratas

Jo mengaku bahwa informasi penting seperti jadwal razia, domain yang akan diblokir, dan hosting alternatif biasanya dibagikan melalui grup internal konsorsium. “Semua sudah ada jalurnya. Koordinasi antar level juga rapi,” katanya.

Karena itulah, meskipun situs diblokir hari ini, situs baru dengan nama dan domain berbeda bisa kembali muncul keesokan harinya. “Formalitas saja semuanya. Yang penting situs baru bisa segera aktif lagi,” ujarnya.

Dari bisnis tersebut, Jo mengaku mendapatkan omzet hingga Rp500 juta per minggu atau sekitar Rp2 miliar per bulan. “Itu masih omzet, belum dipotong bagian yang harus disetor ke konsorsium yang bisa mencapai 40 sampai 47 persen,” jelasnya. Jo menyebut bahwa situsnya memiliki ratusan ribu pengguna aktif yang secara rutin melakukan transaksi setiap bulan.

Strategi pemasaran mereka pun sangat agresif. Seorang staf marketing bisa memegang sepuluh ponsel yang masing-masing memiliki banyak akun WhatsApp. “Kami sebar promosi setiap hari. Itu kerja utamanya tim marketing,” ujar Jo.

Sementara tim customer service bertugas memantau dana yang masuk, mencatat transaksi, dan menangani akun pengguna. “Strukturnya seperti perusahaan sungguhan, hanya saja produk yang kami jual adalah judi,” tambahnya.

Baca juga:  Dibacok Clurit oleh Temannya di Pesantren, Orang Tua Santri di Blitar Lapor Polisi

Jo juga membeberkan bahwa sistem permainan dalam situs mereka sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk memastikan pemain pada akhirnya akan kalah. Ia menjelaskan, “Awalnya masih murni judi, kami sendiri kadang kalah. Tapi setelah tahun kedua, sistemnya diubah. Pemain hanya diberi menang di awal, setelah itu pasti kalah.”

Ia menambahkan bahwa sistem tersebut bisa mencatat data pengguna seperti IP address, email, hingga nomor ponsel. “Kalau sudah menang beberapa kali, sistem akan memblokir peluang menang, bahkan jika mereka ganti perangkat,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Jo mengakui bahwa selama masih ada celah hukum dan koordinasi diam-diam dengan oknum tertentu, bisnis judi online tidak akan pernah benar-benar mati. “Selama celah itu masih ada, bisnis ini akan tetap hidup. Bahkan kalau hari ini ditutup, besok sudah jalan lagi,” katanya dengan tegas.

Pengakuan Jo menyoroti persoalan struktural dalam upaya pemberantasan judi online. Selama tindakan hanya bersifat permukaan dan tidak menyentuh akar masalah seperti korupsi dan koordinasi gelap, maka pemblokiran situs hanya menjadi siklus berulang tanpa hasil nyata. (IND/SAN)

Iklan