Rencana Gunakan Eks SMPN 6 untuk Sekolah Rakyat Batal, Ini Tanggapan Pemkot Blitar

Bangunan SMPN 6 yang berada di Kompleks Monumen PETA (Sumber gambar: blitarkawentar.jawapos.com)

Rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Bumi Bung Karno hingga kini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Kabar terbaru menyebutkan bahwa eks gedung SMPN 6 Blitar di kompleks Monumen PETA batal dimanfaatkan sebagai sekolah rintisan SR.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa gedung eks SMPN 6 sebelumnya memang direncanakan menjadi tempat sementara bagi SR sebelum berpindah ke gedung permanen.

“Namun, berdasarkan keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kota Blitar tidak perlu menggunakan sekolah rintisan, melainkan langsung akan dibangunkan gedung baru,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Baca juga:  Antusias Nataru Tinggi, KAI Sediakan 65.556 Tiket KA untuk Libur Akhir Tahun

Tri Iman menambahkan, keputusan tersebut bukan karena adanya pertimbangan khusus. Kemensos hanya menginginkan agar Sekolah Rakyat di Kota Blitar langsung beroperasi di gedung baru tanpa harus melalui tahap sekolah rintisan terlebih dahulu. “Jadi nantinya langsung memakai gedung baru sekaligus menyiapkan kebutuhan operasionalnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memang telah mengusulkan agar eks SMPN 6 digunakan sementara sebagai lokasi SR sambil menunggu pembangunan gedung baru selesai. Namun, dalam perkembangannya, Kemensos memutuskan agar pelaksanaan SR di Kota Blitar langsung dilakukan di bangunan baru.

Baca juga:  2 Pengedar Ganja di Blitar Diamankan Bersama13 Kg Ganja Kering

Sesuai rencana, gedung baru SR tersebut akan dibangun di Kelurahan Kauman dengan memanfaatkan aset milik Pemkot Blitar.

Meski begitu, Bapperida belum dapat memastikan waktu realisasi pembangunan SR di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Seluruh anggaran dan proses pembangunan berasal dari pemerintah pusat. Sementara kami di pemerintah kota fokus menyiapkan berbagai dokumen persyaratan dan kriteria pendirian SR yang akan diajukan ke pusat,” pungkasnya. (HEV/YUN)

Iklan