Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret, Ini Kata Dinsos
Lebih dari 500 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Blitar resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Keputusan ini diambil setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan untuk judi online.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait langkah berikutnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh usai adanya kunjungan Kemensos ke Malang. Dari pertemuan itu, diketahui ada 570 KPM di Kabupaten Blitar yang dicoret karena kedapatan menggunakan bansos untuk judi online.
“Dari data yang kami terima, ada 570 penerima yang sudah tidak berhak lagi menerima bansos. Ada dua kategori KPM yang dicoret, termasuk warga yang seharusnya menerima bantuan pada triwulan ketiga namun terindikasi terlibat judi online,” ungkapnya.
Dari total tersebut, sebanyak 271 merupakan penerima lama yang sudah pernah menerima bansos sebelumnya, sementara 353 lainnya sebenarnya baru dijadwalkan menerima bantuan di triwulan ketiga, namun langsung diputus karena terdeteksi judi online.
Pencoretan ini dilakukan melalui sistem nasional dengan memanfaatkan data lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemensos, Bappenas, BPS, hingga PPATK. Menurut Yuni, Dinsos daerah tidak memiliki kemampuan mendeteksi penyalahgunaan bansos secara langsung melalui aplikasi.
“Untuk kasus judi online, kemungkinan besar data diperoleh dari PPATK. Jadi, daerah hanya menerima informasi resmi tanpa bisa memantau langsung di aplikasi,” jelasnya.
Mengenai langkah lanjutan, Yuni menegaskan pihaknya masih menunggu arahan pusat. Dinsos di tingkat daerah hanya berperan melakukan pendampingan agar masyarakat menggunakan bansos sesuai peruntukan. Ia juga mengingatkan penerima agar tidak menyalahgunakan bantuan.
“Pendamping PKH maupun TKSK rutin memberikan sosialisasi bahwa bansos diperuntukkan untuk kebutuhan pokok, bukan hal lain. Kami berharap masyarakat lebih bijak, karena judi online ini dampaknya bisa sangat luas,” tambahnya.
Di Kabupaten Blitar sendiri, total penerima bansos baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 80–90 ribu KPM. Penerima PKH bersyarat, misalnya untuk anak sekolah atau ibu hamil, sementara BPNT berbentuk sembako guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, Dinsos juga membuka peluang pembaruan data setiap bulan melalui desa dan kelurahan. Operator di tingkat desa diimbau aktif memperbarui data agar penerima bansos benar-benar tepat sasaran.
“Setiap bulan ada ruang untuk perbaikan data. Jika ada penerima yang sudah tidak layak, bisa segera diusulkan dicoret. Begitu pula sebaliknya, jika ada warga yang layak, dapat diusulkan masuk sebagai penerima,” pungkas Yuni. (HEV/YUN)



