Tiga keluarga asal Kabupaten Blitar yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi program transmigrasi batal diberangkatkan ke Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Padahal, mereka dijadwalkan berangkat pada awal Desember 2025.

Latip Usman selaku Kepala Bidang Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa pembatalan itu diduga kuat dipicu oleh penolakan masyarakat di sekitar lokasi penempatan.

“Kami mendapatkan SK kuota tiga keluarga dari Disnakertrans Provinsi pada 14 Juli. Namun, sekitar dua pekan setelahnya, kami menerima informasi bahwa keberangkatan dibatalkan,” tutur Latip pada Selasa (23/9/2025). Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang masuk, kondisi di sana kurang kondusif karena ada penolakan dari warga sekitar.

Baca juga:  Luas Tanam Padi di Kabupaten Blitar Tembus 56 Ribu Hektare, Perkuat Posisi Penyangga Beras Jatim

Rencananya, lokasi penempatan bagi keluarga transmigran tersebut berada di Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Latip menerangkan bahwa sejak awal pihaknya menerima lima pendaftar program transmigrasi tahun 2025. Dari jumlah tersebut, hanya tiga keluarga yang lolos tahap akhir, masing-masing berasal dari Kecamatan Ponggok, Talun, dan Gandusari.

Namun, perkembangan terbaru membuat rencana keberangkatan itu kembali berubah. Pada 19 Agustus 2025, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur mengirimkan surat keputusan baru terkait pengalihan lokasi transmigrasi dari Kalimantan Tengah menuju Maluku Utara, tepatnya di Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca juga:  Belum Ada Bus Sekolah Khusus Disabilitas di Blitar, Ini Penjelasan Dishub

“Kuota yang semula tiga keluarga dikurangi menjadi satu sehingga kami harus melakukan seleksi ulang untuk menentukan keluarga yang paling siap, khususnya terkait kesediaan mereka pindah ke Maluku Utara,” jelas Latip.

Setelah melalui tahapan seleksi tambahan, akhirnya satu keluarga dari Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, terpilih. Keluarga tersebut terdiri dari empat orang, yakni ayah, ibu, dan dua anak. Kepala keluarga berusia 45 tahun itu telah mengikuti pelatihan bidang pertanian dan peternakan selama seminggu di Kota Malang.

Latip juga menyebutkan bahwa pada Jumat (26/9/2025), keluarga ini akan diberangkatkan ke Yogyakarta untuk mengikuti pelatihan lanjutan selama satu pekan di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi.

Baca juga:  Dianggap Ingkar Janji, Demokrat Blitar Hapus Semua Atribut Dukungan ke Anies

Di lokasi tujuan transmigrasi di Halmahera Tengah, keluarga tersebut dijanjikan berbagai fasilitas penunjang usaha seperti rumah di atas lahan 0,1 hektar, area ladang seluas 0,9 hektar, serta kebun dengan luas 1 hektar yang dapat digunakan untuk pengembangan pertanian maupun perkebunan. (IND/SAN)

Iklan