Pemkot Blitar Pastikan Warga Miskin Tetap Terlindungi JKN, Ini Penjelasan Dinkes
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok kurang mampu, memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai.
Salah satu bentuk nyata upaya tersebut adalah melalui fasilitasi pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang secara rutin dialokasikan setiap tahun.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dissie Laksmonowati Arlini, menyampaikan bahwa pemkot secara konsisten menyediakan anggaran untuk membantu pembayaran iuran JKN bagi warga yang tidak mampu.
Setiap tahunnya, dana sekitar Rp 32 miliar digelontorkan untuk membiayai iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Ya, bantuan pembiayaan iuran itu untuk warga kurang mampu. Setiap tahun anggarannya sekitar Rp 32 miliar,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Berkat komitmen berkelanjutan tersebut, Kota Blitar berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 November 2025, seluruh penduduk Kota Blitar sebanyak 163.342 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Artinya, cakupan kepesertaan telah mencapai 100 persen.
Untuk alokasi bantuan iuran JKN tahun 2026, dinkes saat ini masih melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data penerima PBI. Proses verifikasi dinilai krusial untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria, sekaligus menghindari potensi data ganda maupun data yang tidak valid.
“Verifikasi bertujuan memastikan penerima sesuai kriteria dan datanya valid. Ada yang meninggal atau pindah domisili, sehingga datanya harus terus diperbarui,” tegas Dissie.
Ia menambahkan bahwa jumlah penerima bantuan iuran saat ini berada pada kisaran 68 ribu jiwa. Meski demikian, angka tersebut bersifat dinamis karena bisa bertambah atau berkurang sewaktu-waktu.
“Mungkin ada yang meninggal dunia atau pindah domisili. Sehingga harus diverifikasi kembali,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, dinkes belum dapat memastikan total anggaran bantuan JKN untuk tahun 2026. Besarannya akan disesuaikan dengan hasil verifikasi terbaru serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Meski begitu, pemkot tetap berupaya memastikan seluruh warga kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan terbaik melalui program JKN.
“Semoga proses verifikasi berjalan lancar sehingga anggaran 2026 dapat ditetapkan dan diterapkan dengan tepat sasaran,” pungkasnya. (HEV/YUN)



