Pemerintah Kabupaten Blitar mendapatkan tambahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2025 sebesar Rp36,28 miliar. Jumlah ini meningkat daripada tahun 2024 yang hanya mencapai Rp35,2 miliar. Kenaikan dana tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung sektor-sektor penting, terutama bidang kesehatan yang menjadi prioritas utama tahun ini.

Menurut Mohammad Badrodin selaku Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar mengungkapkan alokasi dana terbesar memang diberikan kepada bidang kesehatan karena urgensinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dari seluruh dana yang diterima, lebih dari 40 persen dialokasikan untuk mendukung program-program kesehatan masyarakat yang menjadikan sektor ini sebagai penerima porsi terbesar daripada bidang lainnya,” jelas Badrodin pada Jumat (9/5/2025).

Baca juga:  Prasetyo Edi Dilaporkan ke Polisi Akibat Dugaan Lecehkan Masyarakat Brebes

Dari total dana tersebut, sebesar Rp12,6 miliar digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Sementara itu, sekitar Rp1,68 miliar diarahkan untuk perbaikan dan rehabilitasi Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (Pustu) di berbagai kecamatan. Untuk pengadaan obat-obatan, dialokasikan dana sebesar Rp864 juta guna menunjang pelayanan medis yang lebih optimal.

Badrodin juga menegaskan pentingnya efektivitas dalam penggunaan anggaran. “Setiap anggaran yang dikeluarkan harus benar-benar memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan warga,” ujarnya. Dengan demikian, dana yang diterima diharapkan tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata di lapangan.

Baca juga:  Pembebasan Lahan Proyek JLS Blitar-Malang Berlanjut, Segini Alokasi Dana dari Pemkab Blitar

Selain kesehatan, DBHCHT tahun ini juga disalurkan untuk berbagai program kesejahteraan sosial. Untuk bantuan non-tunai, disiapkan anggaran sebesar Rp7,94 miliar, sedangkan bantuan tunai langsung (BLT) memperoleh alokasi Rp9,8 miliar.

Tidak hanya itu, Pemkab Blitar juga menganggarkan Rp2,69 miliar untuk mendukung kegiatan penegakan hukum dan Rp300 juta untuk pengelolaan dana itu sendiri.

Pelaksanaan anggaran melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meliputi DKPP, Disperindag, Bagian Perekonomian, Diskominfotik, Satpol PP, Disnaker, Dinsos, serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Dari semua OPD, Dinkes menjadi lembaga dengan alokasi anggaran terbesar karena memiliki tanggung jawab utama dalam memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Blitar. (IND/SAN)

Iklan