Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa langkah pemerintah yang memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, kebijakan ini akan menimbulkan pergeseran signifikan dalam pola konsumsi masyarakat, khususnya di kalangan kelas menengah. Yusuf menambahkan bahwa dampak dari kenaikan PPN tersebut akan terasa pada konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional.
Yusuf menjelaskan, dengan adanya perubahan tarif PPN, masyarakat akan dipaksa untuk menyesuaikan pola konsumsi mereka, yang pada gilirannya dapat memengaruhi daya beli secara keseluruhan.
Mengingat kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap ekonomi Indonesia rata-rata mencapai sekitar 50 persen, ia memperingatkan bahwa penurunan konsumsi dari kalangan kelas menengah dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara.
“Kondisi ini tentu akan memberikan tekanan pada perekonomian, dan perlu dipantau dengan seksama karena konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah, memiliki peran besar dalam pencapaian target-target ekonomi, terutama yang ditetapkan untuk tahun 2025,” ujar Yusuf dalam wawancaranya di Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengungkapkan bahwa pemerintah sudah merencanakan sejumlah langkah insentif untuk membantu kelas menengah menghadapi pemberlakuan PPN 12 persen.
Airlangga mengungkapkan bahwa paket insentif tersebut diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dampak dari kenaikan PPN ini bisa diminimalisir. Ia juga menjelaskan bahwa insentif yang diberikan sebelumnya sudah termasuk dalam kebijakan pemerintah untuk memperkuat ekonomi kelas menengah.
Menteri Airlangga menegaskan bahwa pemberlakuan PPN 12 persen ini merupakan kebijakan yang sesuai dengan Undang-Undang yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Meski begitu, ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan penerapan kebijakan ini berjalan dengan lancar, salah satunya dengan memberikan potongan harga pada beberapa komoditas tertentu guna mengurangi tekanan inflasi yang dikhawatirkan muncul akibat kenaikan tarif PPN.
Dengan langkah-langkah insentif ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi, khususnya untuk kelas menengah yang dianggap rentan terhadap perubahan kebijakan pajak tersebut. (HEV/YUN)