Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersiap menggelar gerakan pengendalian (gerdal) serentak hama dan penyakit tanaman cabai rawit menjelang panen raya yang diprediksi berlangsung pada Februari hingga April 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi serangan penyakit antraknose yang kerap merugikan petani.

Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengendalian akan dipusatkan di tiga kecamatan sentra produksi cabai rawit, yakni Panggungrejo, Wates, dan Binangun. Ketiga wilayah tersebut dinilai memiliki kontribusi besar terhadap produksi cabai rawit di Kabupaten Blitar.

Menurut Siswoyo, antraknose menjadi perhatian utama karena dapat menurunkan kualitas sekaligus kuantitas hasil panen secara signifikan. Penyakit ini menyerang buah cabai hingga menyebabkan pembusukan, sehingga tidak layak dipasarkan.

Baca juga:  Kasus HIV di Kabupaten Blitar Terungkap, Ini Penjelasan Dinkes

“Mulai minggu ini dan seterusnya, kami terus berkoordinasi dengan petugas organisme pengganggu tumbuhan (POPT) serta UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengendalian dilakukan sedini mungkin guna menekan potensi serangan sejak fase awal pertumbuhan tanaman. Terlebih, luas tanam cabai rawit pada akhir 2025 tercatat cukup besar.

Data mencatat, pada Oktober 2025 luas tanam mencapai 140 hektare. Angka tersebut melonjak menjadi 2.518 hektare pada November dan kembali meningkat menjadi 2.936 hektare pada Desember. Dengan luasan tersebut, panen diperkirakan dimulai akhir Februari 2026 seluas 140 hektare, dilanjutkan Maret 2.518 hektare, dan April 2.936 hektare.

Baca juga:  Kunjungan Poli Jiwa RSUD Ngudi Waluyo Tembus 7.483 Pasien pada 2025

Dari total luasan itu, produksi cabai rawit diproyeksikan mencapai 728 kuintal pada Februari, 13.094 kuintal pada Maret, serta 15.267 kuintal pada April. Tiga kecamatan sentra tersebut diperkirakan menjadi penyumbang utama produksi sekaligus penopang pasokan untuk pasar regional.

Pemkab Blitar menilai, pengendalian hama dan penyakit secara terpadu tidak hanya penting untuk menjaga produktivitas petani, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas harga di pasaran. Dengan pasokan yang terjaga saat panen raya, fluktuasi harga yang kerap terjadi dapat ditekan.

Baca juga:  Ribuan Peserta PBI-JK Dinonaktifkan, DPRD Jatim Kawal Proses Reaktivasi di Kota Blitar

Antraknose sendiri dikenal sebagai salah satu penyakit utama pada tanaman cabai. Jika tidak dikendalikan sejak dini, penyebarannya dapat meluas dan memicu kerugian besar bagi petani.

Melalui pengendalian terpadu, pendampingan teknis, serta sinergi lintas instansi, Pemkab Blitar optimistis produksi cabai rawit pada awal 2026 dapat diamankan. Upaya ini sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah dan menjaga stabilitas pasokan komoditas strategis tersebut.

“Pengendalian sejak awal sangat krusial. Kami berharap tanaman cabai tetap terlindungi dari serangan hama dan penyakit, terutama antraknose sehingga hasil panen bisa maksimal,” pungkas Siswoyo. (HEV/YUN)

Iklan