Menyongsong Pemilu 2029, Bawaslu Kota Blitar Aktif Memperkuat Konsolidasi Demokrasi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar terus menggencarkan upaya penguatan demokrasi setelah pelaksanaan pemilu. Langkah ini ditempuh melalui konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu, sesuai dengan amanat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menjelaskan bahwa instruksi tersebut menugaskan seluruh pimpinan Bawaslu, baik ketua maupun anggota, untuk aktif melakukan konsolidasi demokrasi bersama berbagai elemen masyarakat.
“Melalui Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026, kami diminta melakukan konsolidasi demokrasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah mencerdaskan masyarakat agar mampu memilih secara substantif, bukan berdasarkan praktik transaksional,” ujarnya, kemarin.
Roma menegaskan, pascapemilu Bawaslu daerah tidak menerbitkan regulasi baru karena seluruh kebijakan tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan di tingkat pusat.
Namun demikian, Bawaslu di daerah tetap diberikan ruang untuk menghadirkan berbagai inovasi yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Secara kelembagaan, kami tetap mengikuti regulasi dari pusat. Akan tetapi, di tingkat daerah kami melakukan inovasi yang relevan dengan kondisi lokal guna memperkuat demokrasi,” jelasnya.
Di Kota Blitar, Bawaslu saat ini memprioritaskan penguatan kelembagaan, salah satunya melalui pengusungan tema akuntabilitas keuangan. Tema ini dipilih sebagai upaya mendorong transparansi serta tata kelola lembaga yang lebih baik.
“Penguatan kelembagaan menjadi fokus kami di luar tahapan pemilu. Di Kota Blitar, kami mengangkat tema akuntabilitas keuangan, yaitu bagaimana pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab,” tambah Roma.
Selain itu, Bawaslu Kota Blitar juga menaruh perhatian pada pemilih muda melalui program literasi demokrasi.
Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan cabang dinas pendidikan, Kementerian Agama, serta dinas sosial, sehingga sosialisasi dapat menjangkau pelajar SMA/SMK, madrasah, pondok pesantren, hingga kelompok masyarakat rentan.
“Pemilih muda menjadi tantangan tersendiri karena sebagian besar lebih banyak terpapar informasi dari media sosial. Oleh karena itu, literasi demokrasi harus terus kami dorong agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak substansial,” tegasnya. (HEV/YUN)



