Pemerintah Pusat kembali mengucurkan dana dengan nilai yang sangat besar untuk mendukung keberlangsungan kegiatan operasional pendidikan di Kota Blitar. Dindin Alinurdin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar menyampaikan bahwa total Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima Kota Blitar setiap tahun mencapai kurang lebih Rp15 miliar. Dana tersebut disalurkan ke seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, tanpa terkecuali.

Menurut Dindin, anggaran besar ini diperuntukkan untuk menunjang berbagai kebutuhan sekolah agar aktivitas pembelajaran dapat berjalan secara optimal. Meski jumlahnya mencapai belasan miliar, ia memastikan bahwa proses penyaluran dana BOS dilakukan secara transparan, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Penyaluran BOS langsung diatur oleh kementerian dan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik. Selama jumlah siswa tetap stabil, maka besaran dananya pun tidak berubah dari ketentuan yang berlaku,” jelasnya pada Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan bahwa perhitungan dana untuk tiap sekolah benar-benar bergantung pada jumlah siswa sehingga alokasinya tidak dipengaruhi kebijakan tingkat daerah. Mekanisme ini membuat distribusi BOS Reguler lebih objektif dan tepat sasaran.

Dindin juga menegaskan perbedaan antara BOS Reguler dan BOS Kinerja. BOS Reguler termasuk dalam total Rp15 miliar yang dihitung berdasarkan jumlah siswa, sementara BOS Kinerja tidak masuk dalam hitungan tersebut. Dana BOS Kinerja diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi sekolah yang menunjukkan performa unggul berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah.

Baca juga:  2.001 Warga Blitar Terancam Nonaktif NIK, Wajib Rekam e-KTP Sebelum Akhir April 2025

Dengan demikian, BOS Reguler bersifat sebagai dana operasional pokok, sedangkan BOS Kinerja menjadi bonus tambahan bagi sekolah yang berhasil meraih prestasi tertentu. (IND/SAN)

Iklan