Nasib tragis dialami oleh Diah Ayu Kurniasari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang menjadi korban penyiksaan keji di Malaysia. Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut diduga dilakukan oleh sesama Warga Negara Indonesia (WNI) dan bahkan mengarah pada percobaan pembunuhan.

Kini, keluarga Diah Ayu di Blitar hidup dalam kekhawatiran yang mendalam. Mereka menuntut dua hal utama, yakni penegakan hukum bagi para pelaku serta pemulangan Diah Ayu ke Indonesia secepat mungkin.

“Kami berharap kasus ini segera diusut sampai tuntas dan mbak Diah bisa segera pulang, supaya keluarga bisa tenang di rumah,” ujarnya Saputra Bagus Susanto, salah satu anggota keluarga korban pada Jumat (17/10).

Baca juga:  Warga Blitar Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram Sepekan Terakhir

Bagus juga menceritakan kronologi ketika keluarganya pertama kali menerima kabar buruk tersebut. Awalnya, seorang rekan kerja Diah Ayu di Malaysia menghubungi mereka dan menyampaikan bahwa Diah tengah kritis di rumah sakit serta membutuhkan biaya pengobatan yang cukup besar. Awalnya keluarga sempat menganggap kabar itu tidak benar.

“Saya sempat berpikir itu penipuan karena ada yang menelpon dan bilang kalau mbak sedang dirawat akibat percobaan bunuh diri,” tutur Bagus dengan nada heran.

Namun, setelah informasi dikonfirmasi, kebenaran yang lebih pahit terungkap. Diah Ayu ternyata bukan korban percobaan bunuh diri, melainkan korban penganiayaan berat.

Baca juga:  Panas! Samanhudi Gugat Kapolda Jatim Pra Peradilan Usai Ditetapkan Tersangka

Ironisnya, pelaku kekerasan tersebut diduga berasal dari lingkungan yang cukup dekat dengannya. “Menurut kabar dari Malaysia, pelakunya itu teman sendiri, bahkan rumah mereka berdekatan,” imbuh Bagus.

Beruntung, nyawa Diah Ayu berhasil diselamatkan setelah sesama WNI menemukan dan membawanya ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk menjalani perawatan intensif. Kini, kondisinya berangsur membaik.

“Sekarang mbak sudah tidak dirawat di rumah sakit dan sudah bisa berkomunikasi dengan keluarga di Blitar,” kata Bagus memberikan sedikit kelegaan di tengah duka.

Baca juga:  Ecopark Joko Pangon Terancam: Tahap 2 Tertunda Akibat Penghematan Anggaran

Di sisi lain, Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah mengambil langkah tegas dengan menahan enam WNI yang diduga terlibat dalam penyiksaan tersebut. Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum dan medis bagi Diah Ayu hingga proses hukum selesai sepenuhnya.

Kejadian memilukan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus semakin diperkuat agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (IND/SAN)

Iklan