Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blitar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan menyusul adanya tren kenaikan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2025. Keterlibatan aktif warga dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Blitar.

Berdasarkan catatan kepolisian, jumlah kasus kriminal yang terjadi selama tahun 2025 mencapai 234 perkara. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2024 yang mencatat sebanyak 183 kasus. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

Meski demikian, Polres Blitar juga mencatat adanya peningkatan dalam penyelesaian perkara. Sepanjang tahun 2025, aparat kepolisian berhasil menuntaskan 312 kasus kriminal. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, di mana kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 204 perkara.

Baca juga:  Kapolri Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Beberapa jenis kejahatan yang paling banyak ditangani selama 2025 antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 25 kasus, dengan 19 di antaranya telah diselesaikan.

Selain itu, terdapat 21 kasus kejahatan terhadap anak, namun baru 10 kasus yang berhasil ditangani hingga tuntas. Sementara itu, kasus pengeroyokan tercatat sebanyak 22 perkara, dengan 13 kasus telah mendapatkan penyelesaian.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa lonjakan kasus mulai terlihat sejak Agustus 2025. “Memang terjadi peningkatan perkara sejak Agustus. Sebagian masih dalam tahap penyidikan, sementara sebagian lainnya sudah memperoleh putusan hukum,” ujarnya pada Selasa (6/1/2026).

Baca juga:  Warga Protes Limbah Peternakan Sapi, DPRD Blitar Turun Tangan

Memasuki tahun 2026, pihak kepolisian mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi keamanan di lingkungan masing-masing. Warga yang melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak kejahatan diminta segera melapor kepada aparat.

AKP Margono juga mendorong penguatan sistem pengamanan lingkungan seperti pemasangan kamera CCTV dan mengaktifkan kembali siskamling.

“Keberadaan CCTV dan siskamling yang berjalan efektif sangat membantu kami sebagai petunjuk awal pengungkapan kasus. Kamera sebaiknya dipasang di posisi yang tepat, tidak terlalu tinggi agar wajah pelaku maupun identitas kendaraan dapat terekam jelas. Apalagi saat ini bukti digital sudah sah digunakan dalam proses hukum,” tegasnya.

Baca juga:  Jembatan Desa Bangle Ambrol, Jalur Alternatif Malang–Blitar Terputus

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan cenderung meningkat menjelang masa libur. Oleh sebab itu, kewaspadaan bersama dan sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor utama dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Blitar. (IND/SAN)

Iklan