Kasus Bayi Terlantar di Blitar Masih Belum Jelas, Dinsos Menanti Proses Hukum

Dinsos Kabupaten Blitar Menanti Kepastian Hukum Kasus Bayi Terlantar (Sumber gambar: blitarkawentar.jawapos.com)

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar menegaskan bahwa perkembangan penanganan bayi yang ditemukan terlantar di Kecamatan Udanawu sepenuhnya bergantung pada proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

Meski orang tua kandung bayi tersebut telah berhasil ditemukan dan diamankan oleh Polres Blitar Kota, hingga kini dinsos belum memperoleh informasi resmi mengenai langkah berikutnya terkait penempatan maupun pengasuhan bayi tersebut.

Novi Nur Hayati, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan dari Polres Blitar Kota. Ia membenarkan bahwa ditemukannya orang tua biologis bayi tersebut merupakan perkembangan penting, namun penanganan kasus kini sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik.

Baca juga:  Heboh! Orang Tua Pembuang Bayi di Blitar Ternyata Pemuda yang Menemukannya

“Kabar terakhir orang tua dari bayi yang telantar di Kecamatan Udanawu sudah ditemukan,” ujarnya.

Novi menambahkan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi mengenai status bayi tersebut, termasuk apakah akan diserahkan kepada dinsos sebagaimana prosedur umum dalam penanganan anak terlantar. Ia menilai, komunikasi yang terjalin masih sebatas koordinasi awal tanpa keputusan lanjutan.

“Terus mungkin ini itu sampai sekarang kan dinsos belum dikabari sama polres terkait bayinya. Mungkin bayinya masih untuk barang bukti dalam kasus penyidikan,” jelasnya.

Baca juga:  Gandeng Inspiratips Media, SMPM 2 Kota Blitar Adakan Pelatihan Mengelola Web Sekolah

Dinsos juga belum dapat memastikan apakah bayi tersebut nantinya dikembalikan kepada orang tuanya atau ditempatkan di lembaga pengasuhan sementara. Menurutnya, belum ada tindak lanjut apakah bayi akan diserahkan kepada dinsos atau diasuh langsung oleh orang tuanya setelah proses hukum berjalan.

Keputusan mengenai arah penanganan baru bisa ditentukan setelah kepolisian menuntaskan proses awal penyidikan, terlebih karena kedua orang tua bayi masih berusia anak-anak.

Sementara itu, dinsos mencatat adanya minat dari warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut apabila kelak ditetapkan sebagai anak telantar.

Baca juga:  Dampak Hujan Lebat, Satu Rumah di Blitar Tertimbun Longsor

“Pihaknya menjelaskan bahwa ada empat calon orang tua asuh yang mau mengadopsi dan mereka menunggu info dari pihak polres,” tambahnya.

Hingga kini, Dinas Sosial Kabupaten Blitar masih menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi resmi dari Polres Blitar Kota sebelum menentukan langkah lanjutan terkait pengasuhan bayi tersebut. (HEV/YUN)

Tinggalkan Komentar

Iklan