Gaji Guru Dianggap Beban Negara, Padahal Anggaran Pendidikan Harusnya Sebesar 20%

ilustrasi guru mengajar di kelas (sumber gambar: kompasiana.com)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara terkait alokasi anggaran pendidikan yang seharusnya mencapai 20 persen dari APBN, namun dinilai justru banyak bergeser ke program lain. Ia menyinggung pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban negara.

“Seharusnya anggaran 20 persen APBN dan APBD digunakan untuk tiga hal utama, yakni guru dan dosen, siswa atau mahasiswa, serta sarana pendukung. Tapi karena guru dianggap beban, maka amanat UUD dan putusan MK terkait anggaran pendidikan tidak pernah dijalankan dengan i’tikad baik,” tulis Jimly melalui akun X pribadinya, @JimlyAs, Selasa (19/8/2025).

Baca juga:  GGN Jatim Berikan Bantuan Pembangunan Ponpes Al Fattah Tulungagung

Jimly menilai kebijakan tersebut berdampak pada semakin mahalnya biaya pendidikan di berbagai jenjang, sementara kesejahteraan tenaga pendidik tetap terabaikan. “Akibatnya, pendidikan makin mahal dan guru serta dosen tidak sejahtera,” tegasnya.

Polemik ini muncul setelah pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Institut Teknologi Bandung (ITB) beberapa waktu lalu menyedot perhatian publik. Dalam pidatonya, ia menyoroti tantangan besar dalam mengelola APBN untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi dana pendidikan dalam APBN 2025 mencapai Rp724,3 triliun. Meski jumlah tersebut sangat besar, ia mengakui profesi guru dan dosen sering kali dianggap kurang dihargai karena gajinya yang rendah.

Baca juga:  Usai Dilantik, Wali Kota Blitar Jelaskan Mekanisme Mutasi Pegawai

“Sering saya sampaikan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil. Ini tantangan besar bagi keuangan negara,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube ITB, Sabtu (9/8/2025).

Pernyataan Sri Mulyani yang menimbulkan perdebatan adalah ketika ia mempertanyakan apakah persoalan rendahnya gaji guru dan dosen sepenuhnya harus ditanggung negara, atau bisa diatasi melalui partisipasi masyarakat.

Menurutnya, jika hanya mengandalkan APBN, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik akan sulit terealisasi. Apakah semuanya harus dari keuangan negara, atau ada partisipasi dari masyarakat.

Baca juga:  Zulhas Pastikan Pasokan Pangan Nasional Aman Meski Cuaca Ekstrem

Namun, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen. (HEV/YUN)

Iklan