Disperindag Kota Blitar Awasi Takaran BBM Jelang Idulfitri 2026

Disperindag Kota Blitar Cek Takaran BBM di SPBU Jelang Lebaran (Sumber gambar: blitarkota.go.id)

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar melakukan langkah pengawasan terhadap takaran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, tim turun langsung ke lapangan guna memastikan volume BBM yang dibeli masyarakat benar-benar sesuai dengan angka yang tertera pada pompa.

Beberapa SPBU yang menjadi lokasi pemeriksaan antara lain SPBU Gedog dan SPBU Karangsari. Dalam kegiatan tersebut, petugas membawa bejana ukur standar yang digunakan untuk menguji akurasi volume BBM yang keluar dari pompa pengisian.

Baca juga:  Harga Emas Menguat Tajam Ditengah Kecemasan Kegagalan Bank-Bank AS

Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses tera ulang berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Tera ulang dilakukan untuk memastikan seluruh pompa BBM masih berfungsi sesuai standar pengukuran yang telah ditetapkan.

Ia menerangkan, proses pengujian dilakukan dengan cara menyalurkan bahan bakar dari pompa ke dalam bejana ukur milik tim Metrologi Legal. Dari hasil pengujian tersebut, petugas dapat mengetahui apakah terdapat selisih atau deviasi dari takaran yang seharusnya.

Menurut Parminto, tera ulang ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta melindungi konsumen dari potensi kerugian ekonomi. Artinya, jika pada pompa tertulis satu liter, maka volume bahan bakar yang keluar juga harus benar-benar satu liter.

Lebih lanjut ia menambahkan, pemeriksaan semacam ini setidaknya dilakukan sekali dalam setahun. Namun, jika terdapat laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian takaran BBM, tim Metrologi Legal dapat melakukan pengecekan kapan saja.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, petugas akan segera melakukan penyesuaian pada alat ukur sekaligus melakukan penyegelan ulang. Langkah ini dilakukan untuk menutup kemungkinan adanya manipulasi yang berpotensi merugikan konsumen.

Baca juga:  Pavingisasi Lahan Pasar Loak Capai 85 Persen, Disperindag Kota Blitar Targetkan Rampung Pekan Depan

Melalui pengawasan tersebut, Disperindag Kota Blitar berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan hingga masa mudik Lebaran dengan lebih nyaman, tanpa kekhawatiran terkait keakuratan takaran BBM yang mereka beli di SPBU. (HEV/YUN)

Iklan