Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar saat ini menghadapi persoalan serius yang memengaruhi kondisi keuangan daerah, khususnya dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini disebabkan oleh kepastian adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa jumlah pemotongan dana tersebut tidaklah kecil, melainkan mencapai sekitar Rp 100 miliar. Kondisi ini secara otomatis menuntut Pemkot Blitar melakukan penghematan pada berbagai sektor agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Syauqul Muhibbin selaku Wali Kota Blitar menegaskan bahwa pemangkasan dana transfer dari pusat tersebut akan memberikan pengaruh yang sangat berarti pada pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, jumlah yang dikurangi bukanlah angka kecil karena nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. “Efeknya akan sangat besar, sebab mulai tahun depan dana transfer yang diterima Kota Blitar benar-benar dipotong hingga ratusan miliar rupiah,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa hampir sebagian besar atau sekitar 80 persen dari APBD Kota Blitar sejauh ini memang bersumber dari dana transfer dari pusat. Dari total APBD yang mencapai Rp 1 triliun, Kota Blitar biasanya memperoleh sekitar Rp 614 miliar dari transfer tersebut. Namun, tahun depan jumlah itu dipastikan menurun drastis sehingga pemerintah daerah harus benar-benar waspada dan berhati-hati dalam perencanaan anggaran.
“Pemotongan anggaran ini tentu saja akan memengaruhi banyak program, baik program lama maupun program baru yang sebelumnya dirancang. Hal ini jelas butuh perhatian lebih serius,” tambahnya.
Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin juga menyoroti dampak pengurangan dana tersebut terhadap ruang fiskal daerah. Ia menilai kondisi ini bisa membatasi kemampuan pemerintah dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Salah satu program yang kemungkinan besar terdampak adalah penyaluran beras sejahtera daerah (rastrada) yang selama ini rutin diberikan dan sangat ditunggu masyarakat penerima manfaat. “Ada kemungkinan rastrada menjadi program yang dievaluasi besar-besaran pada tahun mendatang karena keterbatasan dana menuntut adanya efisiensi ekstra,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Blitar berencana mengubah bentuk bantuan agar masyarakat yang membutuhkan tetap dapat menerima manfaat. Meski tidak lagi dalam bentuk beras, bantuan sosial tetap akan disalurkan. “Bantuan mungkin diganti dengan bentuk lain, entah berupa barang berbeda atau bahkan uang tunai,” terang Mas Ibin.
Ia mengakui bahwa perubahan skema bantuan tersebut terpaksa dilakukan demi menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Meski begitu, tujuan utama tetap menjaga keberlanjutan layanan sosial agar tidak terhenti. “Pada intinya, memang ada pengurangan dana transfer pusat sehingga beberapa program otomatis harus menyesuaikan,” pungkasnya. (IND/SAN)




