Dana Transfer ke Jatim Dipangkas Rp2,8 Triliun, Khofifah Usulkan Kenaikan DBH Cukai Tembakau Jadi 10 Persen
Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025 dengan nomor S-62/PK/2025, dana transfer ke daerah untuk Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan sebesar Rp2,815 triliun.
Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya akan menerima dana transfer ke daerah senilai Rp8,8 triliun, lebih kecil dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp11,4 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan itu, Khofifah menyebut telah membahas sejumlah opsi untuk mengatasi dampak pemotongan dana transfer sebesar Rp2,8 triliun tersebut.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 10 persen.
“Jadi dana bagi hasil dari cukai dan industri tembakau, saya minta jangan 3 persen, Pak, tapi 10 persen. Jadi, kalau dana transfer daerah berkurang, DBHCHT kami bisa dinaikkan dari 3 persen menjadi 10 persen,” ungkap Khofifah pada Rabu (8/10/2025).
Menurut Khofifah, peningkatan DBHCHT bisa menjadi solusi untuk menutup kekurangan anggaran akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan menaikkan porsi bagi hasil cukai tembakau hingga 10 persen, dampak pengurangan dana transfer daerah bisa ditekan.
“Itu kira-kira bisa membantu menjaga kekuatan fiskal daerah agar kebutuhan kota dan kabupaten tetap bisa tercover,” tambahnya.
Pada tahun 2025 ini, Provinsi Jawa Timur memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp3,57 triliun, yang merupakan porsi terbesar di Indonesia. Khofifah menilai, jika pembagian hasil tersebut dinaikkan, maka dampak dari berkurangnya dana transfer daerah bisa diantisipasi dengan lebih baik.
“Kami berdiskusi secara terbuka dan santai, dan beliau (Menteri Keuangan) dengan baik mendengarkan apa yang kami sampaikan. Saya juga bersyukur karena asosiasi pemerintah provinsi turut diundang dalam pembahasan ini,” pungkas Khofifah. (HEV/YUN)



