Belum Ada Bus Sekolah Khusus Disabilitas di Blitar, Ini Penjelasan Dishub

Belum Ada Bus Sekolah Khusus Disabilitas di Kabupaten Blitar (Sumber gambar: blitarkawentar.jawapos.com)

Program bus sekolah di Kabupaten Blitar terus beroperasi setiap hari untuk memenuhi kebutuhan transportasi para pelajar di berbagai wilayah. Namun hingga kini, belum tersedia armada yang secara khusus diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anik Yuanawati, menjelaskan bahwa alasan utama belum adanya bus sekolah khusus disabilitas adalah karena jumlah peminat yang masih sangat sedikit.

Selain itu, pihak sekolah luar biasa (SLB) belum bersedia apabila siswa-siswinya menggunakan bus sekolah tanpa didampingi oleh satu pendamping untuk setiap anak.

Baca juga:  Blitar Siapkan Wajah Baru Lewat Revisi Tata Ruang 20 Tahun ke Depan

“Bus sekolah khusus penyandang disabilitas memang belum ada. Selain karena peminatnya masih minim, pihak sekolah juga belum menghendaki adanya armada tersebut,” ujar Anik.

Ia menambahkan, Dishub tetap mematuhi standar operasional pelayanan (SOP) dalam menjalankan program bus sekolah, termasuk menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Meski demikian, Anik tidak menutup kemungkinan bahwa Dishub akan menyiapkan armada khusus bagi pelajar disabilitas apabila kebutuhan dan permintaan meningkat. “Kalau nanti kebutuhan bertambah, tentu bisa kami pertimbangkan untuk disediakan di masa mendatang,” tuturnya.

Saat ini, Kabupaten Blitar memiliki 11 unit bus sekolah yang melayani delapan trayek di sejumlah kecamatan. Dari total armada tersebut, empat unit merupakan mikrobus dengan kapasitas 19 penumpang, sementara tujuh lainnya adalah bus medium berkapasitas 30 penumpang.

Adapun rute yang dilayani meliputi Kuningan–Kanigoro–Sawentar, Gawang–Kademangan, Kaliboto–Pasar Gambar–Togogan–Srengat–Poluhan, Udanawu–Wonodadi–Srengat–Poluhan, Kanigoro–Talun–Selopuro–Wlingi, Kanigoro–Garum–Nglegok, Krisik–Gandusari–Wlingi–Talun, serta Kanigoro–Sutojayan–Kademangan.

Operasional bus dilakukan dua kali sehari, yakni pukul 05.45–07.00 WIB untuk keberangkatan ke sekolah dan pukul 14.00–16.00 WIB untuk perjalanan pulang, menyesuaikan jadwal kegiatan ekstrakurikuler para siswa.

Baca juga:  Heboh! Ular Piton Masuk Rumah Warga Kepanjenlor Kota Blitar

Layanan bus sekolah masih mendapat animo tinggi, namun kapasitas armada sering kali melebihi daya tampung, terutama pada jam sibuk.

“Idealnya ada dua hingga tiga bus dalam satu trayek agar tidak terjadi penumpukan penumpang. Tapi sejauh ini, kami tetap memaksimalkan armada yang tersedia,” jelas Anik.

Ia menegaskan, Dishub akan terus melakukan evaluasi agar layanan bus sekolah di Kabupaten Blitar semakin inklusif dan merata bagi seluruh pelajar. “Harapan kami, ke depan bisa menyediakan fasilitas yang lebih ramah bagi semua siswa, termasuk anak-anak disabilitas,” pungkasnya. (HEV/YUN)

Iklan