Ketidaksinkronan data bantuan sosial (bansos) kembali memunculkan keresahan di sejumlah desa di Kabupaten Blitar. Beberapa kepala desa mengaku mendapat tekanan dari warga yang mempertanyakan alasan mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, sementara tetangga lain yang dianggap lebih mampu justru masuk daftar.

Kondisi ini akhirnya mendorong Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar bersama Dinas Sosial (Dinsos) untuk duduk bersama mencari titik terang pada Kamis (11/12).

Rudi Puryono selaku Ketua PKDI Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sengaja digagas untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai alur penetapan penerima bansos. Ia menegaskan bahwa selama ini masih banyak warga yang keliru memahami peran pemerintah desa dalam proses penyaluran bantuan dari pemerintah pusat.

Menurut Rudi, masyarakat kerap mengira kepala desa memiliki kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang berhak menerima bansos. Padahal, tugas pemerintah desa sebatas melakukan pendataan awal dan verifikasi kondisi warga. Keputusan akhir tetap berada pada pemerintah pusat yang mengelola data berdasarkan sejumlah basis nasional.

Baca juga:  Ecopark Joko Pangon Terancam: Tahap 2 Tertunda Akibat Penghematan Anggaran

“Kesalahpahaman inilah yang sering memicu tuduhan kepada kepala desa. Padahal, desa hanya mengirim data dan melakukan verval (verifikasi dan validasi), bukan penentu utama,” jelasnya saat ditemui di kantor Dinsos.

Ia menambahkan bahwa konflik di masyarakat biasanya muncul karena perbedaan penilaian antara realitas di lapangan dan ketentuan teknis pusat. Banyak warga menilai penerima bansos seharusnya tidak layak karena memiliki motor atau mobil, padahal aturan menyebutkan bahwa kepemilikan kendaraan hanya menjadi pertimbangan apabila tercatat atas nama penerima bantuan tersebut. Begitu pula terkait kepesertaan BPJS yang sering disalahpahami.

Tidak sedikit warga yang mengeluhkan kepesertaan BPJS mereka dinonaktifkan, padahal hal itu bisa terjadi karena jarang digunakan untuk pelayanan kesehatan. “Ada warga yang bertanya kenapa BPJS mereka mati. Ya karena tidak pernah dipakai kontrol kesehatan. Pemerintah tidak mungkin terus membayarkan iuran kalau tidak digunakan secara berkala,” jelas Rudi.

PKDI mendorong agar proses pendataan bansos ke depan memperhatikan masukan dari desa terlebih dahulu. Desa dinilai paling memahami kondisi riil perekonomian warganya sehingga penentuan calon penerima dapat lebih akurat sebelum diserahkan ke dinsos untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Mantan Satpam di Blitar Mencuri Motor untuk Hidupi Anak yang Masih Bayi

Rudi juga menyampaikan bahwa PKDI berencana menggelar edukasi kepada masyarakat desa terkait mekanisme bansos. Hasil pembahasan dengan Dinsos akan disebarkan kepada seluruh kades melalui grup internal organisasi agar segera diteruskan kepada masyarakat.

“Kami sudah sering mengajukan verval data, tetapi kenyataannya penerima bansos jarang berubah. Karena itu, kami bertemu dengan dinsos agar ke depan ada satu kesepakatan data yang bisa dijadikan rujukan bersama,” ujar Rudi.

Di sisi lain, Mikhael Hankam Indoro sebagai Kepala Dinsos Kabupaten Blitar menegaskan bahwa proses perbaikan data bansos idealnya dimulai dari desa. Ia meminta desa tidak hanya mengajukan daftar warga yang layak menerima bansos, tetapi juga mengusulkan nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat agar dihapus dari daftar penerima.

“Selama ini usulan sering hanya lewat operator. Kami dorong agar desa membuat usulan secara resmi, ditandatangani kepala desa atau bupati sehingga bisa kami kumpulkan secara kolektif dan diteruskan ke pusat,” terang Mikhael.

Baca juga:  Dahsyat! Ledakan di Ponggok Blitar Diduga Akibat Bubuk Petasan

Mikhael juga mengakui adanya perbedaan antara data hasil verifikasi desa dengan data pusat. Hal ini karena sistem nasional menghimpun beberapa basis data sekaligus seperti DTKS, P3KE, dan Regsosek.

Ketika server mengalami gangguan, data tertentu bahkan bisa hilang. Desa sebenarnya dapat memperbarui data setiap bulan melalui operator, tetapi proses percepatan penyaluran bantuan sering kali tidak sejalan dengan kecepatan verifikasi di lapangan sehingga menimbulkan penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong komunikasi yang lebih intens antara operator desa, kepala desa, dan pihak kelurahan agar persoalan data tidak lagi menimbulkan gejolak. Ia menyebutkan bahwa dinsos tengah merancang aplikasi “satu data bansos” yang dapat diperbarui secara berkala dan menjadi acuan bersama.

“Harapan kami, pembersihan DTKS bisa dilakukan lebih cepat. Dengan demikian, bansos benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” tutupnya. (IND/SAN)

Iklan